Saat memulai laga ini, PBFC masih berada di peringkat kedua dengan dua poin. Sementara itu, Sriwijaya berada di puncak klasemen dengan empat poin.
BACA:Timnas Indonesia Bakal Jajal Kekuatan Argentina?
Sriwijaya hanya butuh hasil imbang untuk bisa menjadi juara grup atau lolos otomatis dari Grup 4. Sedangkan, peluang PBFC untuk lolos sangat kecil mengingat Barito Putera berhasil menang 2-1 atas Bali United pada pertandingan sebelumnya.
Meski begitu, PBFC justru berhasil lolos dari lubang jarun. Tim asal Kalimantan itu yang menurunkan pemain pelapis pada ajang ini malah berhasil lolos setelah meraih kemenangan pada laga terakhir di penyisihan grup.
Fandi Ahmad menjadi pemain pembeda dalam laga ini. Golnya pada menit ke-73 membawa PBFC menang dang lolos ke babak delapan besar secara otomatis sebagai juara grup.
Sedangkan, Sriwijaya mengakhiri penyisihan sebagai runner-up grup 4. Hal itu membuat Laskar Wong Kito kemungkinan besar lolos ke babak delapan besar sebagai runner-up terbaik. Hasil ini sekaligus memupus harapan Barito Putera lolos karena mereka melorot ke peringkat ketiga.
Sebagai informasi, Piala Presiden 2017 mencari delapan tim dari lima grup untuk melaju ke babak selanjutnya. Lima tim dari juara grup dan tiga tim berasal dari runner-up grup terbaik.
BACA:Lima Pemain yang Makin Tua Makin Jadi
Jika melihat hitung-hitungan, runner-up yang sudah pasti lolos adalah Bhayangkara FC dan Sriwijaya FC. Sementara itu, satu tempat lagi masih diperebutkan oleh Madura Uniteda dan Persegres Gresik United.

(Klasemen akhir grup 4 Piala Presiden. Sumber: flashscore)

(Posisi runner-up terbaik sejauh ini.Sumber: flashscore)
Susunan pemain kedua tim:
PBFC: Wawan Hendrawan, Abdul Aziz Lufti, Diego Michiels, Dirkir Kohn, Nizar Ashari, Terens Puhiri, Yamashita, Kunihiro, Asri Akbar, Wahyudi Setiawan, Reinaldo Elias, Rifal Lastori
Sriwijaya: Teja Paku, Bio Paulin, Gilang Ginarsa, Yanto Basna, Manda Cingi, Rachmad Hidayat, Yu Hyun Koo, Zalnando, Beto, Slamet Budiyono, T.A Mushafry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(KRS)