medcom.id, Jakarta: Mitra Kukar sukses menobatkan diri sebagai juara Piala Jenderal Sudirman (PJS) 2015 lewat pertandingan dramatis. Hal itu terjadi setelah mereka mengalahkan Semen Padang di partai final, Minggu 24 Januari malam WIB di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan Jakarta.
Pertandingan sedikit terhambat pada babak pertama karena adanya genangan air yang membasahi lapangan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. Akan tetapi, kedua tim tetap ngotot menghadirkan permainan menyerang.
Gol yang ditunggu akhirnya hadir pada menit ke-32. Adi Nugroho sukses mencetak gol memanfaatkan umpan Irsyad Maulana untuk membawa Semen Padang unggul. Adi mencetak gol dengan sundulan setelah tak terkawal di depan gawang Shahar Ginanjar.
Intensitas penyerangan Mitra Kukar makin meninggi setelah tertinggal 0-1. Lima menit jelang bubaran, anak asuh Jafri Sastra menekan pertahanan Kabau Sirah. Akan tetapi, skor 1-0 untuk keunggulan Semen Padang bertahan sampai turun minum.
Pada babak kedua, Mitra Kukar makin bernafsu untuk mencetak gol penyama kedudukan. Dewi Fortuna mulai menaungi Naga Mekes pada menit ke-53 saat gelandang Semen Padang, Yu Hyun-Koo dikartu merah oleh wasit.
Gol penyama kedudukan hadir pada menit ke-78. Tendangan bebas Michael Orah disambar dengan baik Rizky Pellu. Skor berubah menjadi imbang 1-1.
Unggul satu pemain dan berhasil menyamakan kedudukan, serangan Mitra Kukar makin deras. Saat pertandingan tampaknya akan berlanjut ke babak tambahan, Yogi Rahadian muncul menjadi penyelamat.
Gol dramatis Yogi pada menit ke-89 setelah mengecoh Ricky Ohorella menjadi gol pamungkas pada partai final ini. Mitra Kukar akhirnya keluar jadi juara dan dinobatkan sebagai juara Piala Jenderal Sudirman (PJS) 2015. Selamat Mitra Kukar!
Susunan pemain kedua tim:
Semen Padang: Jandia; Novan, Hamdi, Hengki, Alhadji; Hyun-Koo, Mofu, Adi, Alwi; Nur Iskandar, James Koko.
Mitra Kukar: Sahar; Arthur, Basna, Zulkifli, Syahrizal; Pellu, Hendra, Syakir, Defri; David, Patrick Dos Santos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(KRS)