\ PSSI Tidak Diakui Pemerintah, Djohar Arifin Mundur dari Anggota Kehormatan
Djohar Arifin (Kiri) bersama La Nyalla Matalitti (Kanan) di Kongres Luar Biasa PSSI di Surabaya (Foto: Antara/Zabur Karuru)
Djohar Arifin (Kiri) bersama La Nyalla Matalitti (Kanan) di Kongres Luar Biasa PSSI di Surabaya (Foto: Antara/Zabur Karuru)

Kisruh Kemenpora vs PSSI

PSSI Tidak Diakui Pemerintah, Djohar Arifin Mundur dari Anggota Kehormatan

Bola kisruh pssi
Alfa Mandalika • 01 Juli 2015 17:38
medcom.id, Jakarta: Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Djohar Arifin memutuskan untuk mundur dari kepengurusan PSSI hasil Kongres Luar Biasa di Surabaya. Lantas, apa alasannya?
 
Djohar mengaku bahwa sudah tidak bisa lagi berada di kepengurusan PSSI sebagai anggota kehormatan PSSI. Pasalnya, pemerintah sudah tidak mengakui PSSI dan sudah membekukan segala aktivitasnya.
 
"Iya benar, per 24 Juni saya sudah mengundurkan diri. Alasannya, karena PSSI sudah tidak diakui lagi oleh pemerintah. Jadi, saya memutuskan untuk mundur. Menurut saya semua organisasi harus sejalan dengan pemerintah," ujar Djohar ketika dihubungi Metrotvnews.com via sambungan telepon, Rabu (1/7/2015).
  "Surat (pengunduran) juga kemungkinan sudah sampai kemarin. PSSI juga sudah tahu," sambungnya.
 
Djohar juga mengatakan dirinya ingin membantu menyelesaikan konflik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan PSSI. Namun, Djohar malah merasa tidak mendapatkan dukungan dari PSSI.
 
"Saya ingin membantu menyelesaikan konflik (Kemenpora - PSSI) karena korban masalah ini sangat besar, ribuan orang tidak mempunyai kepastian, pemain, pelatih, dan lain-lain. Mereka juga tidak mempunyai gaji. Saya juga prihatin dengan pengurus klub harus mengeluarkan dana operasional. Saya ingin membantu bagaimana menyelamatkan kondisi ini. Seharusnya, saya dibantu tetapi malah dimusuhi," papar Djohar.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ACF)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif