\ Empat Tim Mendukung Regulasi Denda Tinggi Penerima Hukuman Kartu
Foto bersama pelatih usai konferensi pers grup 5 Piala Presiden. (Foto: Metrotvnews.com/Rahmatullah)
Foto bersama pelatih usai konferensi pers grup 5 Piala Presiden. (Foto: Metrotvnews.com/Rahmatullah)

Piala Presiden 2017

Empat Tim Mendukung Regulasi Denda Tinggi Penerima Hukuman Kartu

Bola piala presiden 2017
Rahmatullah • 10 Februari 2017 14:42
medcom.id, Pamekasan: Empat tim sepak bola yang tergabung di Grup 5 Piala Presiden 2017 mendukung regulasi baru yang ditetapkan PSSI terkait penerapan sanksi tinggi bagi pemain yang menerima kartu kuning atau kartu merah.
 
Organisasi induk sepakbola Indonesia itu memutuskan denda Rp3 juta bagi pemain yang menerima kartu kuning dan Rp5 juta bagi penerima kartu merah.
 
"Sepak bola itu karakter, kadang memang sebuah tim main keras. Kalau tidak perlu dapat kartu kuning wasit harus bijaksana," ujar pelatih Semen Padang, Nil Maizar, Jumat (10/2/10`7).

Baca: Fakhri Husaini Memantau Jakarta Berburu Skuat Timnas U-16


Pelatih PSCS Cilacap, Gatot Barnowo, mengaku penerapan aturan baru itu bisa melindungi pemain dari upaya pelanggaran keras dari tim lawan. "Wasit juga terlindungi dari provokasi pemain yang protes berlebihan. Juga bisa mendidik pemain muda yang kadang tampil labil," tutur Gatot.
  Sementara pelatih Madura United, Gomes Olivera, menilai pemberian sanksi berat membuat pemain lebih berhati-hati dalam melakukan pelanggaran. "Jangan sembarang melakukan pelanggaran yang tidak perlu. Pemain jangan protes yang tidak penting," ucap pelatih asal Brasil itu.

Baca: Luis Milla akan Melakukan Ini Demi SEA Games


Pelatih Perseru Serui, Yusack Sutanto, juga sangat setuju karena aturan itu sudah dilakukan di Eropa sejak tahun 1980-an. "Personal fouls di Eropa ditanggung sendiri oleh pemain. Tapi kalau tactical fouls dendanya baru ditanggung klub," tutur pelatih yang baru menggantikan Hanafi di skuad Cenderawasih Jingga tersebut.
 
Video: PSSI Perkenalkan Jajaran Pelatih Timnas


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ASM)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif