medcom.id, Jakarta: Sebanyak 85 anggota PSSI yang mengatasnamakan Kelompok 85, mendeklarasikan permintaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa 3 Mei.
"Demi perbaikan sepak bola Indonesia, kami sebanyak 85 anggota PSSI dari berbagai klub telah menandatangani permintaan Kongres Luar Biasa untuk kepengurusan PSSI," kata Manajer Persib Umuh Muchtar selaku perwakilan dari klub pemohon KLB di Ruang Meeting Exco PSSI.
Ke- 85 anggota tersebut terdiri dari Asosiasi Provinsi sehanyak 28 anggota, Super Liga 13, Divisi Utama 14. Selanjutnya 13 anggota dari Divisi Satu, Liga Nusantara 17 anggota, Asosiasi Pelatih dan Pemain 2 menyetujui dari total 3 suara.
Alasan tuntutan deklarasi KLB, pertama PSSI dianggap tidak dapat menjalankannya kewajiban organisasi atau dianggap gagal. Kemudian, terkait status Ketua PSSI juga tidak dapat menjalankan fungsinyasebagai ketua, maka sarana terbaik adalah melalui KLB agar dapat menyelesaikan permasalahan persepakbolaan.
Yang terakhir, sesuai dengan Pasal 30 ayat 20 PSSI, maka sebagai anggota, layak meminta agenda pemilihan Eksekutif Komite PSSI, Ketua PSSI, dan anggota eksekutif itu sendiri.
Umuh menyatakan, tuntutan KLB ini bukan karena dendam atau tujuan lainnya, sebab hingga saat ini juga belum ada calon yang mengajukan diri.
"Kalau siapa penggantinya itu bisa siapa saja, yang penting sudah ada itikad baik, lagi pula ini tidak ada satu Minggu sudah terkumpul 85, bahkan ini masih ada yang menyusul suaranya," katanya.
Dalam pertemuan tersebut sebanyak 21 anggota PSSI hadir untuk menyaksikan penyerahan dokumen deklarasi KLB.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PSSI Azwan Karim menanggapi bahwa semua proses KLB harus sesuai statuta.
"Dokumennya banyak, ini masih kami periksa dulu keasliannya," ujar Azwan.
Jika memang benar, maka langkah selanjutnya dari PSSI adalah interview satu persatu anggotanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RIZ)
