\ PSSI Gugat Kemenpora, Deputi: Oh, Silahkan!
Gatot S. Dewa Broto (Foto: MI/Panca Syurkani)
Gatot S. Dewa Broto (Foto: MI/Panca Syurkani)

PSSI Gugat Kemenpora, Deputi: Oh, Silahkan!

Bola kemenpora pssi dibekukan
Patrick Pinaria • 04 Mei 2015 21:14
medcom.id, Jakarta: Pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah mengajukan gugatan kepada Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait dengan tindakan pembekuan PSSI. Gugatan tersebut ternyata mendapat tanggapan santai dari pihak Kemenpora sendiri.
 
"Oh, silahkan. Itu sudah menjadi hak mereka," ucap Deputi V Bidang Harmonisasi Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto ketika disinggung masalah tersebut kepada metrotvnews.com via telepon, Senin (4/5).
 
PSSI dipastikan tidak dapat melakukan aktivitas untuk menangani sepak bola tanah air. Kepastian itu didapat setelah mereka mendapat Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) nomor 10307 yang dikeluarkan pada 17 April 2015.
  Dampak dari SK itu berbuntut panjang. Gara-gara itu, PSSI harus menghentikan kompetisi Liga Indonesia musim ini.
 
PSSI pun kini sedang mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah tersebut. Teranyar, mereka saat ini akan menindaklanjuti perkara ini dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
 
Pengajuan gugatan tersebut tampaknya mendapat respon positif. Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan mengatakan bahwa majelis hakim persidangan sudah menerima gugatan dan akan melanjutkan proses ini ke dalam persidangan.
 
"Sidang selanjutnya Kamis. Diberikan kesempatan pada PSSI untuk mengajukan bukti-bukti permulaan karena PSSI mengajukan permohonan untuk menunda keberlakuan SK (surat keputusan) Menpora," kata Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan di Jakarta, Senin (4/5)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RIZ)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif