medcom.id, Jakarta: Selepas dibekukan oleh Kemenpora, PSSI mengaku akan menempuh jalur hukum terkait keputusan itu. Menanggapi keinginan PSSI yang bersiap menempuh jalur hukum, Kemenpora mempersilakan hal itu dilakukan.
Kemenpora yang diwakili Gatot S. Dewa Broto mengaku bahwa sah-sah saja jika PSSI ingin menempuh jalur hukum terkait keputusan pembekuan itu. Bagi Gatot, hal yang dilakukan oleh Kemenpora juga berlandaskan dengan hukum.
"Beliau-beliau itu (PSSI) akan menempuh jalur hukum itu sah-sah saja karena kita negara demokratis dan disebutkan juga ada jalur hukumnya dan apa yang kami lakukan ini juga bagian dari proses hukum," ujar Gatot saat berbicara kepada Metro TV, Sabtu (18/4/2015).
"Kami membekukan juga ada landasan hukumnya. Ini kami lakukan bukan serta-merta kami lakukan begitu saja," tegas Gatot.
Saat ini, agenda PSSI pada Kongres Luar Biasa (KLB) 2015 untuk memilih ketum, waketum, dan anggota Exco sudah selesai dilaksanakan. Rencananya, ketua umum PSSI terpilih La Nyalla akan langsung berkordinasi dengan Menpora Imam Nahrawi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(KRS)