Empat partai politik diklaim siap menerima bakal calon anggota legislastif (caleg) yang direkomendasikan alumni dan simpatisan 212. Terdiri dari PAN, Gerindra, PKS, dan PBB.
Jakarta: Organisasi baru itu didirikan oleh Mantan Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo. Namanya adalah Garda 212, wadah bagi alumni dan simpatisan ‘Aksi Bela Islam’ di Jakarta pada 2 Desember 2016 silam, yang ingin terjun ke polotik praktis.
Saluran politiknya adalah empat partai pendukung aksi 212, yakni, PAN, Gerindra, PKS, dan PBB. Menurut Sambo, komunikasi antara Garda 212 dengan keempat partai itu sudah terjalin matang.
Kepada empat partai tadi, Garda 212 diizinkan menyodorkan nama calon legislatif (caleg). Sambo pun memastikan nama yang akan direkomendasikan sudah melalui seleksi di Garda 212, baik elektabilitasnya maupun kapabilitas.
Saat kami mengonfirmasinya ke beberapa partai yang disebutkan, semua membenarkan. Salah satunya PAN. Partai besutan Amien Rais ini menyatakan siap menerima bakal caleg yang disodorkan Garda 212. "Kami terima dengan senang hati," kata Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Januari 2018.
Namun, kata Eddy, nama-nama itu tidak otomatis menjadi caleg dari PAN. Harus melalui proses kajian dan evaluasi terlebih dahulu, yang akan dilakukan internal PAN.
Kajian dan evaluasi itu dilakukan oleh Komite Pemenangan Pemilu Nasional (KPPN) PAN. Usulan-usulan bakal caleg, kata Eddy, akan diproses di komite tersebut, agar kriterianya sesuai dengan kebutuhan PAN terkait Pilpres 2019.
"Kita berharap menghasilkan caleg-caleg yang mampu bertarung dan merepresentasikan partai secara baik di daerahnya masing-masing," kata Eddy.

Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno (kiri) bersama Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais. (ANTARA)
Sementara itu, partai pendukung gerakan 212 lainnya, Partai Bulan Bintang (PBB), malah sudah mulai membuka pendaftaran bakal caleg.
Menurut Ketua Bidang Pemenangan Presiden PBB Sukmo Harsono, dipercepatnya pembukaan pendaftaran itu adalah imbauan dari sang ketua umum, Yusril Ihza Mahendra.
Sukmo mengatakan semua masyarakat boleh mendaftar menjadi anggota parlemen melalui partainya. Termasuk dari kalangan alumni 212.
"Dipersilakan untuk mengambil dapil (daerah pemilihan) yang ada," kata Sukmo kepada Medcom.id, Senin, 22 Januari 2018.
“Tidak ada syarat-syarat khusus. Sesuai dengan Peraturan KPU saja. Tidak ada mahar-maharan ya. Yang penting Anda berminat, Anda ingin berjuang, ya kita kasih karpet merah," tandas dia.
Wajib jadi kader
Soal penyaluran bakal caleg, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengaku belum mendengar adanya komitmen antara partainya dengan Garda 212. Namun, Gerindra siap menerima bakal caleg yang potensial.
"Setahu saya setiap partai dalam rekrutmen kader tidak memilih-memilih sumbernya dari mana. Sukunya apa, agamanya apa, daerahnya apa, umurnya berapa. Semuanya tidak memilih-milih," kata Riza saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.
Meski begitu, sebelum disodorkan menjadi caleg, orang yang direkomendasikan diwajibkan menjadi kader partai terlebih dahulu.Alasannya, sesuai aturan di Gerindra, para bakal caleg harus memiliki kartu tanda anggota partai.

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. (MI)
Tidak cukup sekadar memiliki kartu anggota. Bakal caleg pun diharuskan memahami ideologi partai, manifesto partai, AD/ART dan ketentuan yang berlaku di internal partai.
"Semua yang jadi caleg diakader. Dia harus punya nilai lebih ketimbang kader atau pengurus lain," ujarnya.
Tak ketinggalan elektabilitas si bakal Caleg, turut menjadi pertimbangan utama. Pasalnya, ada kebutuhan untuk mendongkrak perolehan suara partai.
"Dia harus memiliki jaringan yang luas. Dia harus memiliki struktur yang kuat ke bawah dan dia harus diterima masyarakat khususnya di dapilnya," ucap Riza.
.jpg)
Ansufri Idrus Sambo (Kanan) bersama Sekjen Garda 212 Hasri Sorimuda Harahap. (Medcom/Arga Sumantri)
***
GARDA 212 tidak ujug-ujug merekomendasikan bakal Caleg kepada parpol. Mekanisme verifikasi akan dilakukan terlebih dahulu di internal organisasi tersebut. akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu.
Sambo mengatakan, syarat bakal Caleg itu harus memiliki integritas, kapabilitas, elektablitas dan restu ulama.
"Seleksi awal itu by system. Kemudian, kita nanti ada tim verifikasi. Kita verfikasi semampu kita. Kalau dia bilang didukung syarat minimal jumlah pendukung, kita maunya by name, by phone, by address. Sehingga bisa kita crosscheck," ucap Sambo saat berbincang dengan Medcom.id, Jumat, 19 Januari 2018.
Sambo berharap, dengan masuknya alumni 212 di parlemen, agenda-agenda ‘bela Islam’ bisa diperjuangkan.
“Memang harus berpihak kepada mayoritas (Islam). Bukan justru mengebiri mayoritas. Toh kalau mayoritas, minoritas juga terlindungi. Jadi kekhawatiran minoritas akan tertindas, itu tidak beralasan," tegas Sambo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News