TGPF mendengar tanggapan miring itu. Hasil kerja mereka selama enam bulan dianggap minim hasil. TGPF tidak tinggal diam.
"Itu asal jeplak," kata Juru Bicara TGPF Hendardi kepada Medcom Files, Rabu 24 Juli 2019.
BACA JUGA: Misi Terselubung TGPF Novel Baswedan Hendardi mengisahkan itu berawal dari upaya konfirmasi langsung TGPF kepada Novel. TGPF bertanya kepada Novel apakah dirinya memiliki masalah pribadi dengan siapa pun.
"Anda punya masalah pribadi enggak? Utang-piutang, selingkuh, dan warisan," kata Hendardi menirukan pertanyaannya kepada Novel beberapa waktu lalu.
Kala itu, Novel membantah dirinya memiliki permasalahan pribadi seperti yang dimaksud. Dari sana, TGPF mengambil kesimpulan Novel disiram karena pekerjaannya sebagai penyidik KPK.
TGPF mencari tahu kasus apa saja yang disidik Novel. Dalam pencarian itu, TGPF mengungkapkan enam kasus yang berpotensi menimbulkan upaya balas dendam kepada Novel. Akhirnya, balas dendam menjadi dugaan motif penyerangan terhadap Novel.

Juru Bicara TGPF Hendardi. (MI/Rommy Pujianto).
Enam kasus itu terdiri dari kasus korupsi KTP elektronik, kasus Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus Bupati Buol, kasus Wisma Atlet Hambalang dan kasus penanganan sarang burung walet di Bengkulu.TGPF menduga Novel mendapatkan serangan balik karena mengusut salah satu dari enam kasus tersebut.
"Ada setidak-tidaknya enam kasus yang berhubungan dengan Novel. Kami periksa saksi-saksinya. Bagaimana kemungkinan-kemungkinannya," ujar Hendardi.
TGPF semakin meyakini upaya balas dendam itu sebagai dugaan motif terkuat, lantaran jenis air keras yang dipakai: asam sulfat H2SO4 berkadar larut tidak pekat.
Karena jika pekat, itu bisa langsung mematikan. Novel kini sudah pasti tidak lagi bernyawa. Namun TGPF menilai jenis tidak pekat itu sengaja digunakan sekadar melukai saja.
"Balas dendam karena sakit hati, atau memberi pelajaran. Upaya itu bisa langsung dilakukan sendiri atau melalui orang lain," ungkapnya.

Konferensi hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7).
Terkait pelaku definitif, TGPF mengakui tidak bisa menemukannya. Sebab dalam pekerjaannya, mereka tidak dapat menemukan petunjuk apa pun soal pelaku.
TGPF merekomendasikan pembentukan tim teknis lanjutan. Tim ini diharapkan memeriksa tiga orang mencurigakan yang sempat berada di kediaman Novel, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara sebelum penyiraman itu terjadi.
"Butuh kemampuan teknis yang cukup tinggi. Kami rekomendasikan agar dibentuk tim teknis untuk lebih kuat mendeteksi tiga orang itu," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News