"Apa masalah hari ini? 45 juta orang belum bekerja dengan layak. Bicara jaminan sosial, lebih dari 70 juta orang tidak punya jaminan sosial. Bicara pendidikan, jauh dari kota, terpencil, masa depan jadi suram," ujar Anies Baswedan, dalam debat terakhir Pilpres, Minggu, 4 Februari 2024.
Lantas, apakah klaim Anies Baswedan terkait 45 juta orang belum bekerja layak benar adanya?
Penelusuran:
Pekerjaan yang layak bisa diartikan pekerjaan dengan upah layak untuk kehidupan sehari-hari. Sebaliknya, pekerjaan yang tidak layak adalah mereka yang bekerja namun tidak mendapatkan upah yang cukup untuk hidup.
Artinya, pekerjaan yang tidak layak bisa dikategorikan pekerjaan di sektor informal. Apalagi pekerja di sektor ini juga tidak memiliki jaminan kesehatan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), mayoritas tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor informal jauh lebih besar dibanding mereka yang bekerja di sektor formal.
Mengutip data BPS hingga tahun 2023, sebanyak 82,57 juta orang masih bekerja di sektor formal dengan upah yang masih kurang layak.

Kesimpulan:
Klaim Anies Baswedan perihal tingginya jumlah warga Indonesia yang belum bekerja layak adalah benar. Tak hanya itu, angka pekerja yang belum bekerja layak bahkan lebih tinggi dari angka 45 juta.
Referensi:
https://dataindonesia.id/tenaga-kerja/detail/mayoritas-tenaga-kerja-ri-dari-sektor-informal-per-februari-2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News