Akun Facebook Rhuesth Siddy ikut membagikan video tersebut pada Rabu, 3 Maret 2022. Pada unggahan videonya, akun itu menyertakan narasi sebagai berikut:
"Setelah Haramkan Yaqut Qoumas Injak Tanah Minang, Warga Minang juga Tolak dan Kembalikan Bantuan Menag Yaqut Rp 2,35 M untuk Gempa Pasaman Barat
Orang Minang Bener² Keren, tetap Konsisten dgn sikap awal®™
Warga Minang Menolak dan Mengembalikan Bantuan Menag sebesar Rp2,35 M untuk Gempa Pasaman Barat
https://keuangannews.id/warga-minang-menolak-dan.../"
Benarkah? Berikut cek faktanya.
![[Cek Fakta] Video Warga Minang Tolak dan Kembalikan Bantuan Menag Yaqut Rp2,35 Miliar untuk Gempa Pasaman Barat Hoaks](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202022-03-08%20at%2017_26_34.png)
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim pada video yang beredar memperlihatkan masyarakat Minangkabau menolak dan mengembalikan bantuan gempa Pasaman Barat dari Menag Yaqut Rp2,3 miliar adalah salah. Faktanya, klaim ini dibantah pihak Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumatera Barat.
Ketua Umum LKAAM Sumbar Dr H Fauzi Bahar menjelaskan, pihaknya bersama Niniak Mamak, membantah menolak bantuan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sebaliknya, lanjut Fauzi, pihaknya berterima kasih atas bantuan yang diberikan terkait gempa bumi yang terjadi di Pasaman dan Pasaman Barat.
"LKAAM dan Niniak Mamak se-Sumatera Barat tidak pernah menyatakan penolakan terhadap bantuan Menteri Agama. Bahkan justru kita masyarakat Sumbar berterima kasih atas perhatian Menteri Agama kepada korban musibah gempa bumi," kata Fauzi seperti dilansir Suara.com pada Sabtu, 5 Maret 2022.
Fauzi menambahkan, bantuan tersebut untuk pembangunan masjid dan musala Rp2,3 miliar. Dana itu sepenuhnya berasal pemerintah, bukan pribadi Menteri Agama. Untuk itu, tidak ada alasan pihaknya dan Niniak Mamak untuk menolak bantuan tersebut.
Kesimpulan:
Klaim pada video yang beredar memperlihatkan masyarakat Minangkabau menolak dan mengembalikan bantuan gempa Pasaman Barat dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebesar Rp2,3 miliar adalah salah. Faktanya, klaim ini dibantah pihak Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumatera Barat.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
![[Cek Fakta] Video Warga Minang Tolak dan Kembalikan Bantuan Menag Yaqut Rp2,35 Miliar untuk Gempa Pasaman Barat Hoaks](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Cek%20Fakta%20-%20Misleading%20Content(39).jpeg)
Referensi:
https://sumbar.suara.com/berita/124851-lkaam-sumbar-bantah-tolak-bantuan-menag-yaqut-fauzi-bahar-justru-kita-berterima-kasih
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News