Akun Facebookini membagikan klaim tersebut pada Jumat, 10 Juni 2022. Akun itu mengunggah video memperlihatkan beberapa potongan klip video menunjukkan demonstrasi warga. Video itu disertai sebagai berikut:
"Akhirnya Penista Nabi Muhammad Jubir India Di Fonis Hukuman Mati...
apa kbr indonesia
cb lihat india
bkn main
bs ga pemerintah indonesia lakukan itu
hallo indonesia"
Benarkah? Berikut cek faktanya.
![[Cek Fakta] Politikus India Nupur Sharma Dihukum Mati karena Menghina Nabi Muhammad? Cek Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202022-07-08%20at%2019_40_46.png)
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim pada video yang beredar bahwaPolitikus IndiaNupur Sharmayang dianggap menghina Nabi Muhammad dijatuhi hukuman mati adalah salah. Faktanya, sampai saat ini tidak ada bukti valid terkait klaim tersebut.
Merujuk AFP, perwakilan Partai Bharatiya Janata, membantah narasi yang mengeklaim bahwa Nupur Sharma telah dijatuhi hukuman mati. Nupur Sharma sendiri telah telah diberhentikan dari partai tersebut. Dalam hukum India sendiri tidak ada undang-undang yang mengatur penista agama dihukum mati.
Menurut Pasal 295A dalam hukum India, diatur bahwa orang yang menghina agama atau menyakiti sentimen agama dapat dihukum tiga tahun penjara atau denda.
Masih dikutip dari sumber yang sama, sebagian besar klip atau gambar dalam video itu juga tidak ada kaitannya dengan kasus Nupur Sharma. Misalnya, salah satu klip menunjukkan demonstrasi, itu adalah peristiwa pada Desember 2019 yang dalam laporan Voice of America berjudul "Protes Massal di India Atas Hukum Anti-Muslim". Beberpa klip lainnya juga tidak ada hubungganya denganNupur Sharma.
Kesimpulan:
Klaim pada video yang beredar bahwaPolitikus IndiaNupur Sharmayang dianggap menghina Nabi Muhammad, dijatuhi hukuman mati adalah salah. Faktanya, sampai saat ini tidak ada bukti valid terkait klaim tersebut.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis manipulated content (konten manipulasi). Manipulated content atau konten manipulasi biasanya berisi hasil editan dari informasi yang pernah diterbitkan media-media besar dan kredibel. Gampangnya, konten jenis ini dibentuk dengan cara mengedit konten yang sudah ada dengan tujuan untuk mengecoh publik.
![[Cek Fakta] Politikus India Nupur Sharma Dihukum Mati karena Menghina Nabi Muhammad? Cek Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Cek%20Fakta%20-%20Manipulated%20Content(34).jpeg)
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News