Tangkapan layar berita palsu. Foto: Facebook
Tangkapan layar berita palsu. Foto: Facebook

[Fakta atau Hoaks]

[Cek Fakta] Rezim Jokowi Menggasak Dana Haji Hoaks,Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
Whisnu Mardiansyah • 27 Juni 2020 15:53
Beredar sebuah tauran artikel berita di media sosial berjudul "Rezim Jokowi Menggasak Dana Haji?. Tautan artikel ini beredar di media sosial facebook.
 
Akun facebook atas nama Wahyu Ramandha mengunggah tautan artikel ini pada 6 Juni 2020. Dalam unggahannya ia turut memberikan narasi.
 
"Alamaak! Rezim Jokowi gasak #DanaHaji?"

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 

[Cek Fakta] Rezim Jokowi Menggasak Dana Haji Hoaks,Ini Faktanya

Penelusuran:
Dari hasil penelusuran kami, klaim bahwa rezim Jokowi menggasak dana haji adalah salah. Faktanya, dana haji senilai Rp135 triliun saat ini tersimpan dalam bentuk valuta asing dan rupiah yang dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.
 
Dari artikel judul berita serupa termuat di situs idtoday.co. Dalam penjelasannya, rezmi Jokowi menggunakan dana haji untuk stabilisasi nilai tukar mata uang rupiah.
 
Klaim ini pun terbukti salah. Dilansir dari Medcom.id, Bank Indonesia (BI) membantah dana haji digunakan untuk penguatan nilai tukar rupiah. Kabar tersebut sebelumnya telah diklarifikasi oleh Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
 
"Saya sudah lihat Pak Anggito (Kepala BPKH) sudah keluarkan siaran pers dan penjelasan. Intinya pemberitaan itu tidak benar, bahwa BPKH akan mengunakan dana haji untuk nilai tukar, itu sudah dijelaskan seperti itu," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dilansir Medcom.id.
 
Perry menjelaskan dalam pengelolaan dana haji, selalu ada kebutuhan dalam bentuk rupiah maupun valuta asing (valas). Maka wajar jika BPKH mengelola keuangannya sesuai dengan kebutuhan penyelenggaran ibadah haji.
 

[Cek Fakta] Rezim Jokowi Menggasak Dana Haji Hoaks,Ini Faktanya
 

Klarifikasi berita hoaks seputar penggunaan dana haji pernah dimuat dalam artikel cak fakta Medcom.id berjudul "[Cek Fakta] Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp38,5 Triliun Dana Haji? Simak Faktanya"
 
Dana haji saat ini disimpan di Bank Syariah dan dalam bentuk Surat Berharga. Seperti dilansir dari Kompas.com, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, tak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
 
Anggito menambahkan, pada 2019 ada perubahan pengelolaan dana haji. 50 persen dana haji akan di tempatkan di bank syariah, 30 persen di surat berharga, 20 persen investasi langsung, dan sisanya investasi lainnya.
 
Keterangan diperkuat pernyataan Presiden Joko Widodo seperti yang dilansir dari BBC.com. Presiden menegaskan pengelolaan dan penggunaan dana haji harus melekat unsur kehati-hatian karena merupakan dana milik umat.
 
"Harus prudent, harus hati-hati, silakan mau dipakai untuk infrastruktur, saya hanya memberikan contoh, silakan dipakai untuk Sukuk, silakan ditaruh di Bank Syariah, banyak sekali macamnya," kata Jokowi.
 
Dilansir dari Medcom.id, per Mei 2020 total dana haji yang terkumpul sebesar Rp135 triliun. Dana tersebut tersimpan dalam bentuk valuta asing dan rupiah yang dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.
 

[Cek Fakta] Rezim Jokowi Menggasak Dana Haji Hoaks,Ini Faktanya
 

Kesimpulan:
Klaim bahwa rezim Jokowi menggasak dana haji adalah salah. Faktanya, dana haji senilai Rp135 triliun tersimpan dalam bentuk valuta asing dan rupiah yang dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.
 
Referensi:
1.https://www.medcom.id/ekonomi/keuangan/gNQGagqk-bi-bantah-penggunaan-dana-haji-untuk-perkuat-rupiah
2.https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/4bamJa2b-cek-fakta-jokowi-ternyata-sudah-pakai-rp38-5-triliun-dana-haji-simak-fa
3.https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40767439
4. https://ekonomi.kompas.com/berita/142008126-bpkh-tidak-ada-satu-rupiah-dana-haji-untuk-infrastruktur

 
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WHS)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan