Kanal youtubeSKEMA POLITIK membagikan video ini pada 18 Januari 2021. Video berjudul "PAKEK UANG NEGARA, KPK SITA ASET YANG DIMILIKI SBY" telah ditonton 441 ribu orang.
Dalam halaman muka video tersebut, mencatut petugas juru sita KPK yang tengah menyegel bangunan. Serta foto Presiden Joko Widodo, Prabowo Subianto dan SBY. Terdapat narasi sebagai berikut.
"Akhirnya satu per satu aset diamankan KPK sita museum SBY yang gunakan uang rakyat"
![[Cek Fakta] KPK Sita Museum SBY-Ani di Pacitan? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/cbcvbnmm.jpg)
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran tim cek fakta medcom, klaim KPK menyita museum SBY-Ani Yudhoyono di Pacitan adalah salah. Faktanya, tidak ada keterangan resmi dari KPK terkait polemik pembangunan Museum SBY-Ani. Dilansir dari kompas.com, Bupati Pacitan Indarto mengklarifikasi terkait polemik pembangunan Museum SBY-Ani. Ia membenarkan ada dana dari APBD yang diberikan untuk membangun museum SBY-Ani. Ia menjelaskan awalnya Pemkab Pacitan pernah mengusulkan dana bantuan untuk membangun museum pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Usulan tersebut disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemprov Jatim kemudian menyerahkan dana yang disebut bantuan keuangan khusus (BKK) pada Kabupaten Pacitan pada 9 Desember 2020.
Dana tersebut kemudia dimasukkan ke dalam APBD Pacitan 2021. Indarto mengatakan, bantuan dana dari Pemprov Jatim bukan tanpa alasan. Diharapkannya dengan adanya museum tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di bidang pariwisata.
“Oleh karena itu pemprov memberi bantuan. Namanya Bantuan Keuangan Khusus kepada pemerintah daerah untuk pembangunan museumnya Pak SBY,” terang Indartato.
Indarto mengatakan dana tersebut masih belum diserahkan kepada Yudhoyono Foundation untuk membangun museum SBY-Ani. Uang tersebut belum diserahkan karena masih ada masalah administrasi.
![[Cek Fakta] KPK Sita Museum SBY-Ani di Pacitan? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/zxcvxvmkk.jpg)
Adapun foto petugas yang tengah memasang segel bangunan dalam klaim video tersebut bukan bangunan Museum SBY-Ani. Melainkan bangunan villa di Bogor milik tersangka kasus gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Foto tersebut dimuat dalam artikel berjudul "KPK Sita Villa di Megamendung Milik Nurhadi Tersangka Kasus Suap Gratifikasi". Artikel dimuat di situs mediabogor.co pada 7 Agustus 2021.
![[Cek Fakta] KPK Sita Museum SBY-Ani di Pacitan? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/fhtutrutrtrttr.jpg)
Kesimpulan:
Klaim KPK menyita museum SBY-Ani Yudhoyono di Pacitan adalah salah. Faktanya, tidak ada keterangan resmi dari KPK terkait polemik pembangunan SBY-Ani.
Informasi ini jenis hoaks misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
![[Cek Fakta] KPK Sita Museum SBY-Ani di Pacitan? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/MISLEADING%20CONTENT(85).png)
Referensi:
1.https://regional.kompas.com/berita/05500041-apbd-rp-9-miliar-untuk-museum-sby-di-pacitan-bendahara-demokrat--pak-sby-tak?page=all
2.https://mediabogor.co/kpk-sita-villa-di-megamendung-milik-nurhadi-tersangka-kasus-suap-gratifikasi/
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News