Penerima pesan singkat itu diminta menghubungi sebuah nomor WhatsApp (WA). Berikut narasi selengkapnya:
"Kamu M-dptkan 100jt dri
T-i-k-T-o-k Bagi-Bagi
Uang Kejutan Kode
Undangan Anda 561479
Silahkan Chat WA:
083875424749."
Benarkah demikian?
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa pesan itu resmi dari TikTok, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu. Di sisi lain juga beredar narasi senada. Namun mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Tentu narasi tersebut juga tidak berdasar. Terlebih pihak BPJS sempat memberikan klarifikasi beberapa waktu lalu.
Selengkapnya dapat dibaca di sini:
1. [Cek Fakta] BPJS Kesehatan Bagikan Dana Bantuan Rp200 Juta kepada Pelanggan Hoaks, Ini Cek Faktanya
2. [Cek Fakta] Beredar Pesan Singkat BPJS Berikan Dana Bantuan Rp125 Juta? Ini Faktanya
![[Cek Fakta] Beredar Pesan Singkat TikTok Bagi-Bagi Uang Kejutan Rp100 Juta? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Senin6Des1.png)
Kesimpulan:
Klaim bahwa pesan itu resmi dari TikTok, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
![[Cek Fakta] Beredar Pesan Singkat TikTok Bagi-Bagi Uang Kejutan Rp100 Juta? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/fabricated(171).jpeg)
Referensi:
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/0kpoRj6b-cek-fakta-beredar-pesan-singkat-bpjs-berikan-dana-bantuan-rp125-juta-ini-faktanya
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/GNG7lDxN-cek-fakta-bpjs-kesehatan-bagikan-dana-bantuan-rp200-juta-kepada-pelanggan-hoaks-ini-cek-faktanya
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News