Parastoo Ahmadi (Foto: YouTube/Parastoo Ahmadi)
Parastoo Ahmadi (Foto: YouTube/Parastoo Ahmadi)

Penyanyi Iran Ini Dihukum 74 Cambukan Setelah Tampil Tanpa Hijab di YouTube

Agustinus Shindu Alpito • 23 Juni 2026 16:15
Ringkasnya gini..
  • Parastoo Ahmadi dihukum 74 kali cambuk setelah tampil tanpa hijab dalam konser YouTube yang viral dan ditonton jutaan orang.
  • Kasus Parastoo Ahmadi memicu kecaman global setelah penyanyi Iran itu dijatuhi hukuman cambuk dan larangan berkarya.
  • Konser daring tanpa hijab membuat Parastoo Ahmadi dihukum 74 cambukan, memicu sorotan terhadap kondisi HAM di Iran.
Jakarta: Penyanyi asal Iran bernama Parastoo Ahmadi tengah menjadi sorotan media sosial. Pasalnya, ia dijatuhi hukuman 74 kali cambuk oleh Pengadilan Pidana Provinsi Qom usai tampil tanpa mengenakan hijab dalam sebuah konser daring yang disiarkan via YouTube. 
 
Putusan tersebut pun memicu kecaman dari kelompok hak asasi manusia dan komunitas seni internasional.

Berawal dari Konser Virtual Tahun 2024

Kasus ini berawal saat Ahmadi menggelar sebuah konser virtual pada bulan Desember 2024. Dalam penampilan tersebut, penyanyi berusia 29 tahun itu membawakan lagu patriotik "Az Khoone Javanane Vatan", yang berarti “Dari Darah Pemuda Tanah Air”, tanpa mengenakan hijab.
 
Video tersebut pun viral dan ditonton jutaan kali di platform YouTube. Hal ini juga memicu perhatian luas, baik di dalam maupun luar Iran.
 

Dilarang Berkarya dan Meninggalkan Iran Selama Dua Tahun

Menurut aktivis hak asasi manusia, Pengadilan Pidana Provinsi Qom menjatuhkan hukuman cambuk kepada Ahmadi dan beberapa musisi lainnya. Mereka dilarang untuk berkarya dan tidak diperbolehkan pergi dari Iran selama dua tahun.

Meski putusan tersebut belum dipublikasikan oleh kantor berita peradilan resmi, pengacara melaporkan bahwa dokumen pengadilan menuding perbuatan Ahmadi sebagai pelanggaran kesopanan publik melalui produksi dan publikasi "konten vulgar dan tidak bermoral" secara daring.
 

Gambaran Kondisi HAM di Iran

Meski pemerintah Iran gencar menjalankan kampanye untuk memperbaiki citranya, Direktur Advokasi Pusat Hak Asasi Manusia Bahar Ghandehari menilai hukuman 74 cambukan terhadap Ahmadi menjadi pengingat bahwa kondisi HAM di negara itu belum berubah.
 
Menurutnya, kasus ini memperlihatkan jurang antara propaganda pemerintah Iran dan realitas yang dihadapi para seniman di negara tersebut.
 
Putusan terhadap Parastoo Ahmadi pun memunculkan perdebatan mengenai kebebasan berekspresi, hak perempuan, serta perlakuan pemerintah Iran terhadap para pelaku seni yang menentang aturan negara. 
 
Seorang profesor Sastra Persia di Universitas Pennsylvania bernama Fatemeh Shams turut buka suara. Shams mengkritik pihak-pihak yang mengaku memperjuangkan perdamaian dan menentang perang, tetapi tetap diam terhadap kekerasan yang setiap hari dialami perempuan, anak perempuan, dan tahanan politik di Iran.
"...Jika Anda menyebut diri Anda ‘anti-perang’ tetapi tetap diam menghadapi perang yang berkecamuk setiap hari melawan perempuan, anak perempuan, dan tahanan politik, maka Anda tidak tetap setia pada kebenaran maupun keadilan," tulis Shams dalam akun X beberapa waktu lalu.
 
Ia menambahkan, perdamaian bukan sekadar meredanya suara rudal atau api pemboman. Perdamaian hanya bermakna ketika tubuh perempuan dan demonstran yang tidak bersalah tak lagi terkena dampak konflik politik.
 
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA