Adalah akun facebook Lia Mamake Shimka yang turut mengunggah narasi tersebut, Minggu 5 September 2021. Berikut narasi selengkapnya:
"Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 5 September 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja.
Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ???? https://tinyurl.com/d85yudmr
Stayhome jangan lupa pakai masker & jaga jarak."
Benarkah demikian?
![[Cek Fakta] Pemilik KTP-el Bisa Dapat Dana Rp600 Ribu Lewat Link Ini? Simak Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/senin6sep.png)
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa pemilik KTP elektronik atau (e-KTP) bisa mengambil kompensasi sebesar Rp600 ribu untuk biaya gerakan #DiRumahAja, adalah salah. Faktanya, ini hoaks lama yang kembali beredar dengan sedikit perubahan.
Beberapa waktu lalu, kami juga menemukan narasi senada. Kala itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukdacpil) Kementerian Dalam Negeri I (Kemendagri), I Gede Suratha menegaskan pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut.
"Njih (hoaks). Hati-hati," kata Gede Suratha kepada Medcom.id, Minggu 29 Maret 2020.
![[Cek Fakta] Pemilik KTP-el Bisa Dapat Dana Rp600 Ribu Lewat Link Ini? Simak Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/senin7sep.png)
Kami juga mengecek akun resmi Disdukcapil dan Kemendagri per 6 September 2021. Hasilnya, tidak ditemukan informasi yang dimaksud.
Sementara itu, Kementerian Sosial meminta masyarakat mewaspadai informasi terkait bantuan sosial di tengah pandemi. Berikut penjelasan Kementerian Sosial melalui akun resmi media sosialnya:
![[Cek Fakta] Pemilik KTP-el Bisa Dapat Dana Rp600 Ribu Lewat Link Ini? Simak Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/senin8sep.png)
Kesimpulan:
Klaim bahwa pemilik KTP elektronik atau (e-KTP) bisa mengambil kompensasi sebesar Rp600 ribu untuk biaya gerakan #DiRumahAja, adalah salah. Faktanya, ini hoaks lama yang kembali beredar dengan sedikit perubahan.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
![[Cek Fakta] Pemilik KTP-el Bisa Dapat Dana Rp600 Ribu Lewat Link Ini? Simak Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/fabricated(126).jpeg)
Referensi:
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/9K504ryk-viral-di-grup-wa-yang-punya-e-ktp-dapat-kompensasi-rp1-juta-ini-faktanya
https://www.instagram.com/stories/kemensosri/2656441166293598181/
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News