Adalah akun facebook Rudi Priyadi yang turut mengunggah foto tersebut. Ia membuat narasi terkait foto itu.
"Bong bong kita pesta miras yu bong' sekarang miras kan udah ada lebel Halalnya," tulis akun facebook Rudi Priyadi, Senin 1 Maret 2021.
Unggahan ini direspons sejumlah warganet. Terdiri dari 89 emotikon, 142 komentar dan 12 kali dibagikan.
![[Cek Fakta] Foto Penampakan Minuman Beralkohol dengan Label Halal? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-03-02%20at%2006_59_30.png)
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa dua botol minuman itu belabel halal, tidak berdasar. Faktanya, ini kabar bohong lama yang kembali beredar di tengah masyarakat. Foto serupa juga sudah beredar pada 2017 lalu. Kala itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI) tidak pernah mengeluarkan label halal untuk produk tersebut.
“LPPOM MUI yang sampai sekarang masih memiliki kewenangan untuk memberikan sertifikasi halal sebelum berfungsinya BPJPH juga memastikan bahwa label halal tersebut tidak berasal dari LPPOM,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid seperti dilansir Detik.com, Selasa 24 Oktober 2017.
Kami juga sudah membuat ulasan terkait isu tersebut. Selengkapnya dapat dibaca di sini:
[Cek Fakta] Beredar Foto Penampakan Whiskey Berlabel Halal? Ini Faktanya
![[Cek Fakta] Foto Penampakan Minuman Beralkohol dengan Label Halal? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-03-02%20at%2006_59_59.png)
Kesimpulan:
Klaim bahwa dua botol minuman itu belabel halal, adalah salah. Faktanya, ini kabar bohong lama yang kembali beredar di tengah masyarakat.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
![[Cek Fakta] Foto Penampakan Minuman Beralkohol dengan Label Halal? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/hoaks%20mislead(83).jpeg)
Referensi:
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/GKdpnzeK-beredar-foto-penampakan-whiskey-berlabel-halal-ini-faktanya
https://news.detik.com/berita/d-3697500/beredar-gambar-whiskey-halal-mui-itu-hoax-dan-fitnah-pada-kemenag
https://archive.md/tG4gT
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News