Tangkapan layar informasi palsu di media sosial
Tangkapan layar informasi palsu di media sosial

[Fakta atau Hoaks]

[Cek Fakta] Helmy Yahya Dipecat dari TVRI karena Siarkan Film G30S/PKI? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
M Rodhi Aulia • 04 Juni 2020 12:03
Beredar sebuah narasi bahwa Helmy Yahya dipecat dari jabatan Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI karena menyiarkan film gerakan pemberontakan PKI pada 30 September 1965 atau yang dikenal dengan G30S/PKI. Narasi ini beredar di media sosial.
 
Adalah akun facebook Mas Sudiono Dewe yang turut mengunggah sebuah tangkapan layar berisi narasi tersebut di media sosial. Berikut narasi lengkapnya:
 
"Ooohhh .....
Ternyata Helmi Yahya di pecat dari Dirut
TVRI karena
September kmrn
menyiarkan Film G30S
PKI.
Gitu to .....,"
bunyi narasi yang diunggah akun Mas Sudiono Dewe pada Selasa 2 Juni 2020.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
Unggahan ini ramai menyebar di facebook. Setidaknya, unggahan ini dibagikan sebanyak 281 kali.
[Cek Fakta] Helmy Yahya Dipecat dari TVRI karena Siarkan Film G30S/PKI? Ini Faktanya
 

Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa pemecatan Helmy Yahya dari posisi Direktur Utama TVRI karena menyiarkan film G30S/PKI, adalah salah. Faktanya, Helmy dipecat antara lain karena dampak dari pembelian hak siar liga Inggris.
 
Hal itu sebagaimana dilansir Kompas.com dalam sebuah artikel berjudul "Alasan-alasan Dewas TVRI Pecat Helmy Yahya sebagai Direktur Utama".
 

[Cek Fakta] Helmy Yahya Dipecat dari TVRI karena Siarkan Film G30S/PKI? Ini Faktanya

 

Di dalam artikel itu disebutkan sejumlah alasan pemecatan Helmy. Pertama, Helmy membeli hak siar liga Inggris yang akhirnya menimbulkan utang bagi perusahaan.
 
Kedua, kinerja Helmy dianggap tidak sesuai dengan visi dan misi TVRI. Pasalnya, Helmy terkesan hanya mengedepankan rating dan share.
 
"Tupoksi TVRI sesuai visi misi TVRI adalah televisi publik. Kami bukan swasta, jadi yang paling utama adalah edukasi, jati diri, media pemersatu bangsa. Prioritas programnya juga seperti itu," kata Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arif Hidayat Thamrin seperti dilansir Kompas.com, Rabu 22 Januari 2020.
 
Ketiga, rebranding TVRI dianggap tidak sesuai dengan rencana. Alhasil biaya implementasi rebranding sebesar Rp8,2 miliar mengganggu alokasi pos anggaran lainnya.
 
"Yang paling banyak diambil dari program dan berita senilai Rp 6,2 miliar," kata Anggota Dewas TVRI Maryuni Kabul Budiono.
 
Kemudian dilansir Republika.co.id, alasan lain pemecatan Helmy lantaran terjadinya inefisiensi atas tayangan 'Kuis Siapa Berani' yang menelan anggaran sebesar Rp146.533.000. Selain itu juga karena keterlambatan pembayaran honor pegawai dalam rentang waktu Mei-Desember senilai Rp7,6 miliar.
 
"Kondisi itu menyebabkan banyak karyawan berutang hingga tak pulang ke rumah selama sepekan," tulis Republika.co.id dalam laporannya pada Minggu 26 Januari 2020.
 

[Cek Fakta] Helmy Yahya Dipecat dari TVRI karena Siarkan Film G30S/PKI? Ini Faktanya
 
Seperti diketahui, Dewas telah melantik Iman Brotoseno sebagai Dirut TVRI. Pelantikan Iman menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, Iman tetap berusaha fokus menjalankan tugas-tugasnya.
 
"Saya berpedoman, bahwa jauh lebih penting untuk bekerja dan mewujudkan janji saya dalam membawa TVRI ini menjadi lebih maju ke depannya," kata Iman seperti dilansir Medcom.id, Sabtu 30 Mei 2020.
 

[Cek Fakta] Helmy Yahya Dipecat dari TVRI karena Siarkan Film G30S/PKI? Ini Faktanya
 

Kesimpulan:
Klaim bahwa pemecatan Helmy Yahya dari posisi Direktur Utama TVRI karena menyiarkan film G30S/PKI, adalah salah. Faktanya, Helmy dipecat antara lain karena dampak dari pembelian hak siar liga Inggris.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
 
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
 
Seperti diketahui, penayangan film G30S/PKI resmi dihentikan karena tidak sesuai dengan dinamika reformasi. Hal itu diumumkan Menteri Penerangan Yunus Yosfiah pada 1998 silam.
 
"Karena itu, tanggal 30 September mendatang, TVRI dan TV swasta tidak akan menayangkan lagi film Pengkhianatan G30S/PKI," kata Yunus seperti dikutip Tempo.co dari Kompas edisi 24 September 1998.
 

Referensi:
1. https://nasional.kompas.com/berita/07054681-alasan-alasan-dewas-tvri-pecat-helmy-yahya-sebagai-direktur-utama?page=all#page3
2. https://republika.co.id/berita/q4o6b3409/alasan-dewas-tvri-pecat-helmy-yahya
3. https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/zNAYdRAN-dirut-tvri-akan-bertanggung-jawab-atas-tulisannya-di-medsos
4. https://nasional.tempo.co/read/432829/tokoh-di-balik-penghentian-pemutaran-film-g30s/full&view=ok
 

*Jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta dapat melaporkan kepada kami melalui surel cekfakta@medcom.id
 


 
(DHI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif