Foto tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial
Foto tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial

Fakta atau Hoaks

[Cek Fakta] Video DPR Resmi Tunda Pemilu 2024 dan Perpanjang Masa Jabatan Presiden? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta Pemilu 2024
M Rodhi Aulia • 27 Maret 2022 07:41
Beredar sebuah video dengan narasi bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden hingga 3 tahun. Video ini beredar di media sosial.
 
Adalah akun facebook Yuda Mahardika yang turut mengunggah video tersebut, 22 Maret 2022. Berikut penampakannya:
 

[Cek Fakta] Video DPR Resmi Tunda Pemilu 2024 dan Perpanjang Masa Jabatan Presiden? Ini Faktanya

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 

Benarkah demikian?
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden hingga 3 tahun, adalah salah. Faktanya, DPR menegaskan Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024.
 
Penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang merupakan kesepakatan antara Komisi II DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah pusat. "Pemilu yang akan dilaksanakan insyaallah pada tanggal 14 Februari tahun 2024," kata Ketua DPR Puan Maharani seperti dimuat Medcom.id, 15 Maret 2022.
 

[Cek Fakta] Video DPR Resmi Tunda Pemilu 2024 dan Perpanjang Masa Jabatan Presiden? Ini Faktanya
 

Penundaan Pemilu hampir dipastikan tidak akan terjadi. Kecuali jika terjadi kiamat atau ketiadaan anggaran.

"Kita harus tunduk pada perintah undang-undang, kita sudah ketok 14 Februari 2024 (Pilpres) dan KPU juga sudah 'tok' 14 Februari. Apa yang kita tunda kecuali dunia mau kiamat dan enggak ada anggaran. Kalau kondisinya seperti itu, ya KPU gimana mau kerja. Kalau ini kan anggaran ada," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang seperti dimuat Detik.com, Rabu 23 Maret 2022.


 
[Cek Fakta] Video DPR Resmi Tunda Pemilu 2024 dan Perpanjang Masa Jabatan Presiden? Ini Faktanya
 

Kesimpulan:
Klaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden hingga 3 tahun, adalah salah. Faktanya, DPR menegaskan Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis false connection (koneksi yang salah). Ciri paling gamblang dalam mengamati konten jenis ini adalah ditemukannya judul yang berbeda dengan isi berita. Konten jenis ini biasanya diunggah demi memperoleh keuntungan berupa profit atau publikasi berlebih dari konten sensasional.
 

[Cek Fakta] Video DPR Resmi Tunda Pemilu 2024 dan Perpanjang Masa Jabatan Presiden? Ini Faktanya
 

Referensi:
https://www.medcom.id/nasional/politik/GbmaPD4b-ketua-dpr-pemilu-tetap-14-februari-2024
https://www.detik.com/jabar/berita/d-5997235/pemilu-2024-bisa-ditunda-jika-akan-kiamat
https://web.facebook.com/groups/464014808078400/posts/676796910133521/
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan