Akun Facebook Mas Ray turut membagikan kabar ini pada Selasa, 21 Desember 2021. Akun ini mengunggah gambar tangkapan layar tangkapan layar artikel daring dengan narasi sebagai berikut:
“Sedih banget ya kebanggaan maskapai GARUDA INDONESIA kini sdh dibalik namanya.."
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim bahwa Garuda Indonesia berganti nama menjadi China Airlines adalah salah. Faktanya, tidak ada infromasi resmi terkait tersebut. Tim Cek Fakta Medcom.id sudah mengulas klaim serupa. Sebelumnya, Garuda Indonesia dikabarkan dijual ke maskapai Taiwan China Airlines. Namun, informasi itu telah diklarifikasi.
Baca:[Cek Fakta] Garuda Indonesia Dijual ke Tiongkok? Begini Faktanya
Dilansir Medcom.id, Kementerian BUMN menghembuskan rencana mengganti flag carrier penerbangan nasional Garuda Indonesia ke Pelita Air Service (PAS) milik Pertamina. Hal ini buntut masalah finansial Garuda yang memiliki utang hingga Rp100 triliun. Bukan mengganti nama menjadiChina Airlines.
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra angkat bicara soal wacana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bakal menggantikan flag carrier penerbangan nasional ke Pelita Air milik Pertamina.
"Hal tersebut merupakan pandangan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia, dalam melihat berbagai kemungkinan melalui perspektif yang lebih luas atas berbagai opsi-terkait langkah pemulihan kinerja Garuda Indonesia," kata Irfan kepada Media Indonesia, Senin, 18 Oktober 2021.
Dia menegaskan, fokus utama Garuda Indonesia saat ini adalah untuk terus melakukan langkah akseleratif pemulihan kinerja yang utamanya dilakukan melalui program restrukturisasi menyeluruh yang tengah dirampungkan.
"Upaya tersebut turut kami intensifkan melalui berbagai upaya langkah penunjang perbaikan kinerja Garuda Indonesia secara fundamental khususnya dari basis operasional penerbangan," lanjut Irfan.
Seeperti diketahui, Garuda mengalami kerugian sebesar USD2,5 miliar atau Rp36,2 triliun pada tahun lalu akibat pandemi. Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Sabtu, 17 Oktober 2021, perusahaan itu membukukan pendapatan sebesar USD1,49 miliar, berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2020.
Angka tersebut merosot tajam dibanding sebelum terdampak pandemi atau pada 2019 yang mencetak pendapatan USD4,57 miliar. Adanya kebijakan PPKM di tengah lonjakan kasus covid-19 di Tanah Air, berdampak signifikan terhadap keberlangsungan bisnis Garuda.
Pendapatan perseroan pada semester I-2021 hanya membukukan USD696,8 juta atau sekitar Rp9,9 triliun. Garuda diketahui tengah menunggu putusan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya membeberkan utang terberat Garuda berasal dari penyewaan pesawat dari lessor. Harga sewa pesawat yang dipatok lessor ke Garuda tercatat paling tinggi di dunia dengan mencapai 60 persen.
Kesimpulan:
Klaim bahwa Garuda Indonesia berganti nama menjadi China Airlines adalah salah. Faktanya, tidak ada infromasi resmi terkait tersebut.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
![[Cek Fakta] Garuda Indonesia Berganti Nama Menjadi China Airlines? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Cek%20Fakta%20-%20Misleading%20Content(13).jpeg)
Referensi:
https://m.medcom.id/ekonomi/bisnis/dN64YV0k-opsi-terakhir-garuda-harus-rela-digantikan-pelita-air
https://m.medcom.id/ekonomi/bisnis/0kpo3ynb-digantikan-pelita-air-begini-tanggapan-bos-garuda-indonesia
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News