Tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial
Tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial

Fakta atau Hoaks

[Cek Fakta] Benarkah Kekayaan Yaqut Meningkat Tajam setelah 9 Bulan jadi Menteri Agama? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
M Rodhi Aulia • 16 September 2021 13:34
Beredar sebuah narasi bahwa kekayaan Yaqut Cholil Qoumas meningkat drastis atau hingga Rp10 miliar setelah sembilan bulan menjabat menteri agama. Narasi ini beredar di media sosial.
 
Adalah akun facebook Ahmad Setiawan yang turut mengunggah narasi tersebut, 14 September 2021. Akun itu mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.

"YANG KAYA SEMAKIN KAYA YANG MELARAT SEMAKIN MELARAT
 
Ramainya informasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas harta kekayaannya melesat ke langit yang asalnya 936 juta kini menjadi 10 Milyar, benar kah?," tulis akun Ahmad Setiawan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
Berikut narasi selengkapnya: "YANG KAYA SEMAKIN KAYA YANG MELARAT SEMAKIN MELARAT
 
Ramainya informasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas harta kekayaannya melesat ke langit yang asalnya 936 juta kini menjadi 10 Milyar, benar kah?
 
Jika benar, berarti adanya Covid-19 itu membawa berkah baginya, karena jika melihat guru honorer di bawah Kemenag saat-saat ini dilelahkan dengan menunggu insentifnya yang biasa tiga bulan cair, di tahun 2021 ini tunjangan tersebut malahan mandeg padahal sudah enam bulan lebih belum juga cair. Tunjang insentif itu tidak besar hanya 250 ribu perbulan (tidak besar seperti gaji anggota dewan atau yang bekerja di BUMN/BUMD). Padahal sebetulnya jika saja peraturannya tidak dirubah mungkin saja para guru honorer tidak seperti sekarang ini. Dengan adanya peraturan dana insentif dipusatkan ke Kemenag Pusat, guru di bawah kemenag seperti MENUNGGU GODOT (tidak ada kepastian), juga ada informasi akan cair secepat mungkin itu pun hanya sebagai harapan palsu (Pemberi Harapan Palsu). Begitupun tidak hanya dana insentif, tunjangan PPG Non PNS pun sama tak kunjung cair padahal semua guru honorer mengharapkan cair secepat mungkin.
 
Insentif dan tunjangan PPG Non PNS adalah bagian dari stimulus Pemerintah kepada para guru honorer supaya lebih meningkat kualitas mengajarnya, namun yang terjadi bagi saya, ini adalah bagian dari hambatan bagi guru honorer dalam mengajar untuk fokus dan profesional, karena fokus guru terbelah di satu sisi harus fokus mengajar juga di satu sisi guru honorer fokus menunggu tunjangan cair. Tidak sedikit guru honorer biaya hidup sehari-hari bahkan oprasional mengajarnya mengandalkan dari uang tunjangan insentif atau PPG. Jadi jangan disalahkan guru honorer jika saat-saat ini kualitas mengajarnya menurun, tapi yakin guru honorer di bawah Kemenag lebih profesional dalam mengajar meskipun kondisi perut dalam keadaan keroncongan.
 
Kembali pada permasalahan informasi terkait Menag Yaqut yang kini kekayaannya mencapai hampir 10 Milyar, sangat timpang antara harta kekayaan pemimpinan yang melangit dengan nasib bawahannya yang terkubur harapannya. Apakah memang nasib guru honorer ditakdirkan hanya untuk menelan pil PHP dari atasannya?!
 
"NU NABEUH NABEUH NU NGENDANG NGENDANG, NU SEUBEUH SEUBEUH NU LAPAR LAPAR!"
"YANG KAYA SEMAKIN KAYA, YANG MELARAT SEMAKIN MELARAT"
 
Atas rahmat Alloh, yakinlah guru honorer khususnya juga guru-guru yang lainnya akan semakin berkah hudupnya. Ilmu bermanfaat akan menuntun pada kebahagiaan yang hakiki.."

 

[Cek Fakta] Benarkah Kekayaan Yaqut Meningkat Tajam setelah 9 Bulan jadi Menteri Agama? Ini Faktanya
 

Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa kekayaan Yaqut meningkat drastis setelah menjadi menteri agama (Menag), adalah salah. Faktanya, Yaqut telah memberikan klarifikasi.
 
Penambahan kekayaan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dirilis pada tahun 2021 milik Yaqut, turut menjadi sorotan. Pasalnya, pada LHKPN 2018 yang dirilis pada 2019, total kekayaan Yaqut sebesar Rp936.396.000.
 
Namun pada LHKPN 2020 dan dirilis pada 2021 ke publik, tercatat sebesar Rp11,2 miliar. Yaqut membantah penambahan itu diperoleh setelah menjadi menteri.


"Yaqut menjelaskan penambahan harta itu diperoleh sebelum dia menjabat Menteri Agama. Ia menegaskan pendapatan tersebut merupakan hasil usaha pribadi, bukan hasil korupsi," tulis Detik.com dalam laporannya, Rabu 15 September 2021.


Hal itu turut didukung infografis yang dimuat Detik.com. Yaqut dilantik sebagai menteri agama pada 23 Desember 2020. Sementara LHKPN Yaqut tertanggal 31 Desember 2020.
 
Di sini terdapat selisih 7 atau 8 hari antara pelantikan Yaqut dengan LHKPN yang kini kontroversial di tengah masyarakat. Yaqut menegaskan total hartanya sebesar Rp11,2 miliar bukan diperoleh sejak menjabat menteri.
 

[Cek Fakta] Benarkah Kekayaan Yaqut Meningkat Tajam setelah 9 Bulan jadi Menteri Agama? Ini Faktanya
 

Kesimpulan:
Klaim bahwa kekayaan Yaqut meningkat drastis setelah menjadi menteri agama (Menag), adalah salah. Faktanya, Yaqut telah memberikan klarifikasi.
 
Informasi ini jenis hoaks false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
 

[Cek Fakta] Benarkah Kekayaan Yaqut Meningkat Tajam setelah 9 Bulan jadi Menteri Agama? Ini Faktanya
 

Referensi:
https://news.detik.com/berita/d-5725077/yaqut-jelaskan-kekayaannya-naik-11-kali-lipat-usai-jadi-menag
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=827659894582287&id=100020148517269
https://www.facebook.com/photo?fbid=827646397916970&set=a.134126827268934
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan