Informasi tersebut banyak menyebar di media sosial dan pesan berantai WhatsApp. Berikut narasi yang beredar:
"Assalamu 'alaikum Wr. Wb...
Diberitahukan...
Telah beredar informasi A1 artinya "valid", bukan "hoax" dari departemen resmi yg terkait terkait wabah corona dan telah diterima dgn dalil² aqli maupun naqli oleh Majlis Ulama Dunia berkaitan dgn pelaksanaan puasa di Bulan Ramadhan kali ini.
Bahwa dikarenakan adanya wabah corona, maka Puasa Ramadhan yang akan dimulai bulan April ini, disepakati hanya dapat dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari saja. Sekali lagi pelaksanaan puasa dibulan ini hanya 7 (tujuh) hari saja, dan seluruh ummat Islam sedunia diharapkan untuk tidak memasalahkan, atau menjadikan bahan perdebatan, apalagi yg bisa berlanjut pada saling menyalahkan atau bahkan beda pendapat dsn bermusuhan.
(Bila hal tersebut diatas masih juga ada yg memasalahkan atau memperdebatkan, justru terlihat adanya kurangnya pengetahuan dan kurangnya wawasan dari umat islam itu sendiri yg kurang hati² dan.kurang teliti dalam memahami suatu informasi).
Sedangkan sisa puasa yang 23 hari nantinya baru akan dapat dilanjutkan pada bulan Mei 2020.
Demikian informasi ini saya sampaikan, harap maklum.
Semoga bermanfaat.
*selamat menunaikan ibadah puasa*"
Penelusuran:
Klaim bahwa pelaksanaan ibadah puasa ramadan tahun 2020 disepakati hanya tujuh hari saja karena imbas pandemi covid-19 adalah salah. Tidak ada pemberitaan dari lembaga resmi yang menyatakan pelaksanaan ibadah puasa ramadan tahun 2020 dilakukan tujuh hari karena adanya wabah.
Dilansir Liputan6.com, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, mengatakan informasi yang menyebut adanya imbauan puasa selama tujuh hari pada ramadan tahun ini karena virus korona adalah menyesatkan.
"Kalau disebut masa Covid-19 puasanya 7 hari, itu informasi menyesatkan," kata Amirsyah kepada Liputan6.com, Selasa 21 April 2020.
Menurut Amirsyah, kewajiban berpuasa bagi umat muslim sudah diatur dalam Alquran yakni di Surat Al Baqarah ayat 183. Amirsyah menjelaskan bahwa puasa wajib bagi muslim yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan sehat lahir dan batin.
"Ketika ada wabah, misalnya covid-19 ini, tidak bisa syaratnya akan gugur begitu saja. Karena dia tadi sudah punya berakal sehat lahir dan batin, dia tidak terkena covid-19. Kalau sakit, dia wajib di-qhada (diganti). Kalau sakitnya akut dan bukan orang yang uzur maka dia wajib membayar fidiah (denda)," tutur Amirsyah.
Pula, merujuk situs Kominfo.go.id, melalui artikel berjudul "[HOAKS] Puasa Ramadhan Disepakati Hanya 7 Hari Saja" menyatakan kabar tentang imbauan puasa selama tujuh hari pada ramadan tahun ini karena virus korona tidak benar.
![[Cek Fakta] Puasa Ramadan Tahun 2020 Disepakati Hanya 7 Hari Hoaks, Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screenshot%20from%202020-04-24%2019_42_13.png)
Kesimpulan:
Klaim bahwa pelaksanaan ibadah puasa ramadan tahun 2020 hanya dilakukan tujuh hari saja karena imbas pandemi covid-19 adalah salah. Tidak ada pemberitaan dari lembaga resmi negara maupun lembaga internasional yang menyatakan pelaksanaan ibadah puasa ramadan tahun 2020 dapat dilakukan tujuh hari karena adanya wabah.
Informasi yang beredar tersebut masuk dalam kategori hoaks jenis satire atau parodi. Konten jenis ini biasanya tidak memiliki potensi atau kandungan niat jahat, namun bisa mengecoh.
Satire merupakan konten yang dibuat untuk menyindir pada pihak tertentu. Kemasan konten berunsur parodi, ironi, bahkan sarkasme. Secara keumuman, satire dibuat sebagai bentuk kritik terhadap personal maupun kelompok dalam menanggapi isu yang tengah terjadi.
Sebenarnya, satire tidak termasuk konten yang membahayakan. Akan tetapi, sebagian masyarakat masih banyak yang menanggapi informasi dalam konten tersebut sebagai sesuatu yang serius dan menganggapnya sebagai kebenaran.
Referensi:
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4233735/cek-fakta-hoaks-imbauan-puasa-7-hari-saat-ramadan-tahun-ini-karena-corona-covid-19
https://www.kominfo.go.id/content/detail/25983/hoaks-puasa-ramadhan-disepakati-hanya-7-hari-saja/0/laporan_isu_hoaks
Disclaimer:
Artikel Cek Fakta Medcom.id berjudul "[Cek Fakta] Puasa Ramadan Tahun 2020 Disepakati Hanya 7 Hari Hoaks, Ini Faktanya" telah diralat karena adanya sanggahan dari pembaca. Tim redaksi Cek Fakta Medcom.id telah meluruskan dan memperbaikinya.
*Jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks dan memilik sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta dapat melaporkan kepada kami melalui surel cekfakta@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News