Tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial
Tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial

Fakta atau Hoaks

[Cek Fakta] Benarkah Keturunan Tiongkok Dilarang jadi Polisi? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
M Rodhi Aulia • 08 Desember 2020 08:37
Beredar foto tangkapan layar memperlihatkan seorang pria menggunakan seragam mirip kepolisian RI. Foto itu beredar di media sosial.
 
Adalah akun facebook Reinaldy yang mengunggah foto tangkapan layar tersebut, 6 Desember 2020. Akun ini menyesalkan di rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) terdapat aparatur negara atau polisi keturunan Tiongkok atau Tionghoa.

"Sejak dulu diatur dlm UUD 45 dan Pancasila keturunan Aseng dan asing diHARAMKAN menjadi PEJABAT PUBLIK Apalagi menjadi APARATUR NEGARA !!
Itu jelas DILARANG Oleh para pendiri kemerdekaan bangsa ini
Tapi kenapa diera JOKOWI justru membesarkan mereka, bahkan memberi posisi STRATEGIS," bunyi narasi yang beredar.


Berikut selengkapnya:
 
Baru dilantik jadi Jenderal
Hendra kurniawan
Keturunan Tioghoa
Umur 46 th
Sebentar lagi Aseng ini jadi Kapolri di Karbit jadi Bintang Silangit oleh Jokowi.
Sesuatu yg diTABU DAN DILARANG OLEH PARA PAHLAWAN BANGSA INI SEJAK DULU.
Keturunan Tionghoa yg selalu jadi musuh bangsa ini sejak dahulu sebelum kemerdekaan dan setelah kemerdekaan !
Sejak dulu diatur dlm UUD 45 dan Pancasila keturunan Aseng dan asing diHARAMKAN menjadi PEJABAT PUBLIK Apalagi menjadi APARATUR NEGARA !!
Itu jelas DILARANG Oleh para pendiri kemerdekaan bangsa ini
Tapi kenapa diera JOKOWI justru membesarkan mereka, bahkan memberi posisi STRATEGIS
Ini ada apa ?
Waspadalah
INDONESIA !

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 

[Cek Fakta] Benarkah Keturunan Tiongkok Dilarang jadi Polisi? Ini Faktanya
Unggahan ini ramai direspons warganet. Terdiri dari 84 emotikon, 53 komentar dan 21 kali dibagikan.
 

Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa keturunan asing termasuk Tionghoa dilarang menjadi aparatur negara di antaranya polisi, adalah salah. Faktanya, keturunan Tiongkok atau Tionghoa yang menjadi polisi sudah ada, setidaknya sejak orde lama.
 
Hal itu seperti dikutip BBC Indonesia dari buku berjudul "Tionghoa dalam Sejarah Kemiliteran". Buku itu ditulis Iwan Ong Santosa.
 
Pada tahun 1960-an, polisi atau militer dari etnis Tionghoa bukan sesuatu yang aneh. Kala itu, jumlah polisi atau militer disebut mencapai ratusan orang.

"Karena kebutuhan personil untuk konfrontasi Trikora, Dwikora cukup banyak," kata Iwan Ong seperti dimuat BBC Indonesia, 8 April 2018.


 
[Cek Fakta] Benarkah Keturunan Tiongkok Dilarang jadi Polisi? Ini Faktanya
 

Bahkan hingga tahun 1970-an dan 1980-an masih banyak ditemukan polisi Tionghoa. Seperti di Bangka Belitung.
 
Namun jumlah polisi Tionghoa mulai berkurang ketika rezim orde baru membuat kebijakan politik. Misalnya, kebijakan ganti nama dan lain-lain.

"Kelangkaan' personil dari keturunan Cina menurut Iwan Ong mulai terjadi sejak zaman Orde Baru karena kebijakan politik saat itu," tulis BBC Indonesia dalam laporannya.


Sementara itu dilansir Merdeka.com, warga Tionghoa kembali mendapatkan kesempatan menjadi aparatur negara termasuk polisi di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Bahkan Kapolri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sutarman, juga menegaskan tidak ada larangan warga Tionghoa menjadi polisi.

"Semua warga negara boleh masuk Polri, tidak membedakan etnis," kata Sutarman seperti dilansir Merdeka.com, 31 Januari 2014.


 
[Cek Fakta] Benarkah Keturunan Tiongkok Dilarang jadi Polisi? Ini Faktanya
 

Kesimpulan:
Klaim bahwa keturunan asing termasuk Tionghoa dilarang menjadi aparatur negara di antaranya polisi, adalah salah. Faktanya, keturunan Tiongkok atau Tionghoa yang menjadi polisi sudah ada, setidaknya sejak orde lama.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
 
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
 

[Cek Fakta] Benarkah Keturunan Tiongkok Dilarang jadi Polisi? Ini Faktanya
 

Referensi:
https://www.bbc.com/indonesia/trensosial-43669179
https://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-etnis-tionghoa-masih-langka-ini-kata-kapolri.html
https://archive.md/cxNWy
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 

 
(DHI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif