Selain itu, yang menjadi kabar gembira adalah fitur multi-device bisa digunakan meski HP atau smartphone utama tidak terhubung internet atau tidak aktif. Artinya seluruh akun baik di versi desktop, web, dan portal aktif secara mandiri.
Sebelumnya, untuk menautkan akun WhatsApp , ponsel wajib terkoneksi internet untuk sinkronisasi obrolan. Dikutip dari laman resmi WhatsApp, fitur ini masih dalam versi beta tapi sudah bisa dicoba oleh pengguna.

(WhatsApp multi device)
“Beta multi perangkat adalah program keikutsertaan yang memberi Anda akses lebih awal untuk mencoba WhatsApp versi baru untuk Web, Desktop, dan Portal. Jika bergabung dengan beta multi perangkat, Anda dapat menggunakan perangkat pendamping yang ditautkan tanpa perlu menghubungkan telepon ke Internet,” tulis WhatsApp seperti dikutip Medcom.id, Kamis, 11 November 2021.
Fitur ini dapat digunakan hingga empat perangkat pendamping sekaligus, tetapi hanya dapat menghubungkan satu telepon ke akun WhatsApp pada satu waktu. Untuk menggunakannya
tetap perlu mendaftarkan akun WhatsApp dan menautkan perangkat baru dengan smartphone.
“Jika telepon tidak digunakan selama lebih dari 14 hari, perangkat yang tertaut akan terputus,” tulis WhatsApp .
Tersedia di Android dan iPhone
Fitur multi-device ini sudah tersedia bagi pengguna Android dan iPhone. Fitur ini juga bisa digunakan pengguna WhatsApp Business.Cara pakai fitur beta multi perangkat di Android
- Buka WhatsApp
- ketuk Opsi lainnya (tiga titik)
- Ketuk Perangkat tertaut
- Ketuk Beta multiperangkat
- Ketuk GABUNG KE BETA
Cara pakai fitur beta multi perangkat di iPhone
- Buka Pengaturan WhatsApp
- Ketuk Perangkat Tertaut
- Ketuk Beta Multiperangkat
- Ketuk Gabung ke Beta.
Cara keluar multi perangkat Android
- Buka WhatsApp
- Ketuk Opsi lainnya (tiga titik)
- Ketuk Perangkat tertaut
- Ketuk Beta multiperangkat
- Ketuk GABUNG KE BETA
- Ketuk KELUAR DARI BETA.
Cara keluar multi perangkat iPhone
- Buka Pengaturan WhatsApp
- Ketuk Perangkat Tertaut
- Ketuk Beta Multiperangkat
- Ketuk Keluar dari Beta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News