Ketika itu, mereka meminta pemerintah untuk melarang keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi seperti Uber, Grab dan Go-Jek.
Sekarang, Express dan Uber tidak hanya memutuskan untuk berdamai, tapi untuk berkolaborasi bersama. Kerja sama antara perusahaan taksi konvensional dan Uber sebagai disruptor industri transportasi ini masih menjadi pelopor program. Program ini berupa integrasi layanan ridesharing dan program untuk memudahkan pengendara Uber mendapatkan mobil.
Menurut keterangan kepada media, melalui program ini, pengendara taksi Express dapat memanfaatkan aplikasi Uber untuk mengambil pesanan untuk UberX.
Chief Operating Officer Express Group, Benny Setiawan mengatakan, dengan adanya program ini, pihak Express berharap, para pengemudi taksinya akan mendapatkan manfaat dari teknologi yang ada.
"Melalui kolaborasi bersama Uber, kami harap tingkat utilisasi armada Express Group dapat ditingkatkan dan kami dapat memberikan layanan mobilitas yang aman, nyaman, dan menarik bagi penumpang, sekaligus memungkinkan pengemudi kami untuk mendapat manfaat dari teknologi ridesharing," ujar Benny.
Selain itu, Express Group menawarkan opsi baru bagi pengemudi Uber untuk membeli kendaraan yang mereka gunakan. Mitra pengemudi Uber dapat mencicil kendaraan dari Express Group tanpa harus menggunakan merek atau atribut taksi.
"Kolaborasi ini ditujukan untuk menjadikan ridesharing semakin handal bagi penumpang dan membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi mitra-pengemudi," kata Head of Business, APAC, Uber, Eric Alexander.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id