Suasana demo pengemudi angkutan darat di Jakarta/Metrotvnews.com/Wanda Indana
Suasana demo pengemudi angkutan darat di Jakarta/Metrotvnews.com/Wanda Indana

Ribuan Massa PPAD Geruduk Kemenkominfo

Wanda Indana • 22 Maret 2016 09:02
medcom.id, Jakarta: Ribuan massa Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat ( PPAD) memadati depan gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ribuan massa yang terdiri dari sopir taksi, angkot, dan bajaj menuntut pemerintah melarang keberadaan taksi online seperti Uber Taxi dan GrabCar.
 
Ribuan angkutan darat tampak memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat. Ribuan pengunjuk rasa membawa spanduk berisi penolakan terhadap angkutan berbasis aplikasi.
 
"Kami meminta pemerintah tegas, sudah tahu melanggar UU, sudah tahu tidak membayar kewajiaban, ngapain juga dibantu," kata orator di depan Gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016).

Ribuan Massa PPAD Geruduk Kemenkominfo
 
Salah seorang orator mengatakan, taksi online merupakan alat transportasi ilegal karena tidak membayar pajak dan melanggar aturan. Menkominfo seharusnya perusahaan penyedia jasa taksi online.
 
Para sopir mengkau kecewa karena pemerintah justru membantu perusahaan taksi online yang dinilai melanggar aturan. Mereka merasa diperlakukan tidak adil.
 
"Ada seorang menteri yang sudah tahu perusahaan itu ilegal, malah dibikinin badan hukum. Kita yang telat bayar pajak sekali, langsung ditutup, pemerintah tidak adil," teriak orator.
 
Ribuan Massa PPAD Geruduk Kemenkominfo
 
Hingga saat ini, polisi belum menutup jalan Medan Merdeka Barat. Pengendara mobil diarahkan menuju Jalan Budi Kemuliaan, sementara bus TransJakarta tetap beroperasi melawati busway.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan