Pada acara yang juga dihadiri profesional hukum dan pemimpin industri, Feedloop AI menggelar diskusi bagaimana kecerdasan buatan (AI) dapat mengatasi tantangan di sektor hukum, terutama dalam meningkatkan efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi yang semakin kompleks.
Sejumlah pembicara eno Soemadji (EVP Head of TechCo, Indosat), Ammar Gill (Founding Partner, AGPF Law Firm), dan Ryan Renaldy (Build Leader, IBM dipandu oleh Muhammad Ajie Santika, CMO Feedloop AI, membahas peran AI dalam transformasi hukum dan bagaimana teknologi ini mampu menyederhanakan proses hukum yang kompleks.
"Feedloop AI berkomitmen untuk mendukung efisiensi operasional tim legal sehingga mereka dapat lebih mudah mematuhi regulasi di Indonesia. Dengan solusi LegalPro, kami ingin membantu perusahaan menghadapi tantangan kepatuhan secara lebih efektif dan efisien melalui inovasi teknologi Generative AI," tutur Ajie.
FeedLoop AI juga memperkenalkan solusi cerdas bernama LegalPro, platform AI yang dirancang khusus untuk mengoptimalkan operasional hukum melalui analisis dokumen yang mendalam dan otomatisasi, memungkinkan tim hukum bekerja lebih cepat dan efisien.
Yugie Nugraha, VP AI Solutions Feedloop AI, menjelaskan bagaimana LegalPro dapat memberikan manfaat nyata dengan mempercepat proses analisis dokumen hukum yang biasanya memakan waktu lama menjadi hanya hitungan jam.
LegalPro menyediakan berbagai beleid, mulai dari UUD hingga Peraturan Menteri. Penggunanya bisa menambahkan peraturan milik mereka sendiri ke dalam aplikasi.
Yugi memperlihatkan contoh ketika membandingkan dua beleid. Jika pada perubahan peraturan kerap muncul perbedaan dalam satu pasar maka diperlukan kajian dari pasal sebelumnya yang berakibat butuh waktu lebih lama.
Gen AI pada LegalPro bisa membantu membandingkan langsung di layar kiri dan kanan untuk memperlihatkan perbedaan masing-masing pasal, analisis pasal, hingga poin-poin perbedaan beleid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News