"Justru ini sebagai peluang, tetapi kebijakan tersebut harus dijalankan sebaik-baiknya," kata Hasnul dalam pertemuan terbatas dengan para wartawan di Jakarta, Senin (19/12/2016). Konsekuen di sini mengacu pada pemerintah benar-benar menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan tersebut.
Sejauh ini, demi meluncurkan ponsel 4G, Advan telah menyatakan komitmennya untuk pasar Indonesia dengan membangun pabrik.
Sementara dari aspek software, mereka telah mengembangkan layanan aplikasi sendiri, sebagai tempat untuk mengunduh aplikasi untuk ponsel Android. Aplikasi ini beroperasi layaknya Google Play Store, dan menjadi aplikasi bawaan untuk setiap ponsel Advan berikutnya.
"Yang penting, pemerintah paham bahwa kami ingin memiliki playing level field yang sama dengan produsen global lainnya," lanjut Hasnul.
Tidak ingin Indonesia sekadar menjadi pasar untuk vendor smartphone, pemerintah menetapkan peraturan TKDN. Regulasi ini memaksa para pembuat smartphone untuk memasukkan komponen lokal ke dalam ponsel 4G yang mereka jual.
Pada awalnya, ada 2 skema yang pemerintah tawarkan, yaitu skema software dan hardware. Komposisi dari skema software adalah 70 persen aplikasi, 20 persen pengembangan dan 10 persen manufaktur. Pada skema hardware, manufaktur justru memiliki komposisi tertinggi, yaitu 70 persen, dengan 20 persen pengembangan dan 10 persen aplikasi.
Pada bulan September, Kementerian Perindustrian lalu menambahkan skema perhitungan berbasis software dan investasi. Tujuan ditetapkannya TKDN adalah agar dapat meningkatkan daya saing industri nasional dan juga membuka peluang investasi bagi industri yang bergerak di bidang hardware dan software.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id