Selama ini, WhatsApp menggunakan nomor telepon sebagai identitas utama pengguna. Namun melalui fitur username, pengguna nantinya dapat berinteraksi cukup dengan membagikan nama akun unik, tanpa perlu membuka informasi nomor pribadi kepada orang lain.
Langkah ini dinilai sebagai upaya meningkatkan privasi, terutama saat berkomunikasi dengan orang yang belum dikenal atau dalam konteks publik. Kendati memungkinkan chat tanpa berbagi nomor, sistem ini tidak sepenuhnya menghapus peran nomor telepon.
Pengguna tetap harus mendaftarkan akun menggunakan nomor ponsel sebagai bagian dari verifikasi awal. Artinya, nomor telepon masih menjadi fondasi akun, tetapi tidak lagi wajib dibagikan saat berinteraksi.
WhatsApp juga menetapkan sejumlah ketentuan dalam pembuatan username. Nama akun harus unik dan tidak boleh sama dengan pengguna lain, serta memiliki panjang tertentu dengan kombinasi huruf dan karakter tertentu.
Selain itu, terdapat pembatasan seperti larangan penggunaan format tertentu, misalnya menyerupai domain, guna menjaga konsistensi dan keamanan identitas di platform. Untuk meningkatkan keamanan, WhatsApp turut mengembangkan sistem tambahan seperti kode verifikasi atau username key.
Fitur ini memungkinkan pengguna menambahkan lapisan proteksi ekstra saat menerima pesan dari orang baru. Dengan mekanisme ini, interaksi pertama tidak hanya bergantung pada username, tetapi juga memerlukan kode tambahan untuk mencegah penyalahgunaan.
Saat ini, fitur username masih dalam tahap pengujian terbatas dan belum tersedia secara luas. Beberapa pengguna beta sudah dapat mencobanya melalui pengaturan profil, sementara peluncuran global diperkirakan akan dilakukan secara bertahap dalam waktu mendatang.
Fitur username di WhatsApp menjadi langkah penting dalam meningkatkan privasi pengguna di era komunikasi digital. Dengan mengurangi ketergantungan pada nomor telepon, WhatsApp berupaya memberikan kontrol lebih besar terhadap identitas pengguna, meskipun nomor HP tetap diperlukan sebagai bagian dari sistem dasar akun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News