Mengutip Phone Arena, proposal tersebut kini memasuki proses konsultasi publik sebelum berpeluang untuk diimplementasikan secara penuh. Proposal tersebut berfokus pada rencana pelarangan laboratorium berbasis di Tiongkok untuk melakukan pengujian perangkat elektronik yang akan dijual di Amerika Serikat (AS).
Pengujian ini merupakan bagian penting dari proses sertifikasi FCC, mencakup evaluasi emisi radio, kompatibilitas jaringan, serta kepatuhan terhadap standar teknis lainnya. Sebagai informasi saat ini, sekitar 75% perangkat elektronik yang masuk ke pasar AS, termasuk smartphone, diuji di laboratorium Tiongkok.
Jika aturan ini diterapkan, produsen harus beralih ke laboratorium di AS atau negara yang dianggap aman oleh regulator. Perubahan ini diperkirakan akan memengaruhi produsen besar seperti Apple, Samsung, dan Google.
Perusahaan teknologi tersebut berpotensi harus menyesuaikan rantai produksi dan proses sertifikasi, yang selama ini sangat bergantung pada fasilitas pengujian di Tiongkok. Selain itu, terdapat kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat mempersingkat siklus hidup produk tertentu di pasar AS.
Dalam beberapa kasus, perangkat seperti iPhone bisa menghadapi pembatasan masa edar hingga sekitar dua tahun jika tidak memenuhi aturan baru tersebut. Dampak lain yang mungkin terjadi adalah peningkatan biaya produksi serta keterlambatan peluncuran perangkat.
Proses pengujian yang harus dipindahkan ke lokasi lain berpotensi menambah waktu dan biaya sebelum perangkat dapat dipasarkan. Bagi konsumen, hal ini dapat berarti harga smartphone lebih tinggi serta ketersediaan perangkat lebih lambat di pasar.
Setelah proposal disetujui, FCC akan menerbitkan Notice of Proposed Rulemaking (NPRM) dan membuka periode komentar publik selama 30 hingga 60 hari. Pada tahap ini, berbagai pihak termasuk produsen smartphone, laboratorium pengujian, serta pemerintah asing dapat menyampaikan masukan atau keberatan.
Keputusan final akan diambil setelah seluruh masukan dipertimbangkan oleh regulator. Sebagai informasi, langkah ini merupakan bagian dari upaya lebih luas pemerintah AS untuk mengurangi ketergantungan terhadap infrastruktur teknologi dari negara yang dianggap berisiko terhadap keamanan nasional.
Jika diterapkan, kebijakan ini berpotensi mengubah lanskap industri teknologi global, khususnya dalam proses produksi dan distribusi perangkat elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News