Ilustrasi Artificial Intelligence
Ilustrasi Artificial Intelligence

Mengenal Soft Regulation Kominfo untuk Pengembangan AI di Indonesia

Medcom • 31 Mei 2024 11:15
Jakarta: Dalam perkembangan teknologi di Indonesia, terkhusus pada teknologi Artificial Intelligence pastinya pemerintah juga ikut dalam memperhatikan perkembangan tersebut. Maka dari itu, teknologi baru bisa lebih digunakan atau dimanfaatkan menjadi lebih maksimal, dan juga memberikan sebuah kemudahan kepada para masyarakat Indonesia. 
 
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sudah meletakkan perhatiannya pada sebuah teknologi baru yang satu ini, yakni AI. Hadirnya AI dalam berbagai pekerjaan di Indonesia memang sudah berhasil memberikan banyak pembeda jika dibandingkan sebelum adanya teknologi AI. 
 
Usman Kansong Dirjen Informasi Komunikasi Publik Kominfo juga turut memberikan pendapatnya terkait masuknya AI pada setiap bidang industri di Indonesia. Secara tidak sadar masyarakat Indonesia sebagian besar sudah memanfaatkan kebutuhan AI. Maka dari itu, AI memang sudah bisa dikatakan cukup menjamur pada berbagai sektor perindustrian di Indonesia.

“Secara tidak langsung, masyarakat Indonesia juga sudah menggunakan AI. Misalnya, jika kamu pesan ojek online itu jadi salah satu contoh penggunaan AI dalam bidang jasa, sehingga memang teknologi AI sudah cukup banyak diterapkan pada setiap bisnis di Indonesia,” jelas Usman.
 
Dengan banyaknya penggunaan teknologi AI di Indonesia, kebutuhan atau kehadiran regulasi menjadi sangat penting, sehingga para pelaku yang mengembangkan teknologi kecerdasan buatan bisa membatasi berbagai elemen agar menghindari dampak yang tidak diinginkan. Namun, Indonesia sendiri belum memiliki regulasi yang memang secara dibentuk khusus untuk mengawasi berbagai aktivitas pengembangan AI.
 
“Untuk sekarang kami memang belum mempunyai regulasi, akan tetapi kami sudah menyebarkan surat edaran yang bisa dijadikan sebagai acuan para pengembang atau pelaku usaha sistem elektronik kecerdasan buatan untuk mematuhi berbagai etika yang ada dalam Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor. 9 Tahun 2023,” lanjutnya.
 
Usman Kansong menegaskan bahwa walau Indonesia belum memiliki regulasi secara komprehensif, tetapi Indonesia sudah memiliki Surat Edaran atau bisa dibilang sebagai Soft Regulation yang berisikan berbagai etika yang bisa dijadikan sebagai acuan. Dalam Surat Edaran tersebut juga terdapat beberapa prinsip dasar terkait produk AI yang akan diciptakan.
 
Terdapat 9 prinsip dasar yang menjadi sebuah elemen penting dalam Surat Edaran Kominfo Nomor 9 Tahun 2023, yakni sebagai berikut:
 
1. Inklusivitas
2. Kemanusiaan
3. Keamanan
4. Aksesibilitas
5. Transparansi
6. Kredibilitas
7. Perlindungan Data Pribadi
8. Pembangunan dan Lingkungan Berkelanjutan
9. Kekayaan Intelektual

Dalam Surat Edaran tersebut, Inklusivitas berarti para pengembang Kecerdasan Buatan sendiri harus memerhatikan kesetaraan, keadilan, dan pastinya sebuah perdamaian dalam menghadirkan sebuah informasi atau sebuah inovasi untuk kepentingan Indonesia. Maka dari itu, para pengembang atau developer bisa menghadirkan sebuah inovasi yang bermanfaat dan membantu para penggunanya.
 
Kemudian, kemanusiaan sendiri berarti bahwa Artificial Intelligence yang dibuat bisa memberikan sebuah nilai kemanusiaan dengan mampu menjaga hak asasi manusia, hubungan sosial, dan juga aspek kepercayaan yang dianut. Hadirnya kemanusian sendiri bisa hadir dan diterapkan oleh para pengembang agar bisa menjadi sebuah inovasi yang juga memerhatikan sisi hak asasi manusia dalam dunia teknologi.
 
Sementara itu, untuk aspek keamanan para pengembang teknologi AI ini bisa memberikan keamanan dalam ranah privasi, data pribadi, dan juga mengutamakan hak para pengguna dalam Sistem Elektronik. Jadi, data pribadi dan semua hak privasi pengguna bisa terjaga dengan hadirnya teknologi AI sebagai teknologi baru yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia.
 
Baca Juga: Penggunaan AI di Bidang Pendidikan Butuh Regulasi, Ini Sebabnya
 
Untuk aksesibilitas, berarti para pengguna atau masyarakat Indonesia mempunyai kemudahan dalam menjangkau teknologi kecerdasan buatan yang dihadirkan atau disediakan. Namun, penggunaanya tetap menghormati, serta mematuhi semua etika yang sudah diterapkan pada Surat Edaran yang dicetus oleh Kominfo.
 
Prinsip kelima, Transparansi yang berarti teknologi AI yang dikembangkan wajib untuk digunakan sebagaimana mestinya, sehingga mampu dalam menghindari penyalahgunaan data dalam mengembangkan sebuah inovasi dalam dunia teknologi. Jadi, para pengembang wajib memberikan akses kepada para pengguna dalam mengetahui penyelenggaraan data dalam pengembangan teknologi yang dilandaskan dengan AI.
 
Hadirnya kredibilitas dan akuntabilitas sendiri berarti penyelenggaraan AI wajib untuk mengutamakan kemampuan yang berfokus dalam pengambilan keputusan dari berbagai informasi atau berbagai inovasi yang dihasilkan. Maka dari itu, informasi yang dihadirkan oleh AI bisa dipercaya oleh publik, serta menjauhkan informasi yang salah.
 
Kemudian, datang dari perlindungan data pribadi. Prinsip yang satu ini selalu berfokus pada data pribadi para pengguna. Jadi, pengembang teknologi AI memastikan akan perlindungan data yang diberikan oleh para pengguna agar bisa menggunakan berbagai kemampuan yang dihadirkan oleh teknologi AI yang diciptakan.
 
Pembangunan dan lingkungan berkelanjutan juga turut hadir sebagai prinsip yang wajib dipatuhi oleh para pengembang harus mempertimbangkan berbagai dampak yang ditimbulkan terhadap manusia, lingkungan, dan semua makhluk hidup lainnya. 
 
Terakhir adalah kekayaan intelektual. Pada prinsip terakhir ini para pengembang atau pencipta wajib untuk tunduk pada peraturan yang mengatur berbagai aspek terkait kekayaan intelektual. Maka dari itu, semua karya-karya yang dihasilkan oleh produk AI untuk mengikuti peraturan perundang-undangan.
 
Dengan semua prinsip dasar yang sudah dicetuskan pada Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia diharapkan para pengembang teknologi AI bisa mematuhi semua prinsip yang sudah ditetapkan, sehingga bisa menghadirkan sebuah ekosistem baru yang tergolong sehat dan mampu menghadirkan berbagai inovasi yang membantu masyarakat Indonesia.
 
Usman Kansong berharap Indonesia untuk segera mempunyai regulasi yang lebih jelas dan komprehensif dalam mengatur berbagai aktivitas yang ada dalam dunia Artificial Intelligence. Kemudian, harapan itu juga tumbuh karena dirinya melihat bahwa perkembangan teknologi AI di Indonesia sudah sangat cepat.
 
“Untuk sekarang, pengguna Stable Diffusion juga sudah bisa melakukan proses Training AI sendiri, sehingga tidak perlu hadirnya developer dalam melakukan proses training AI. Pastinyam hal ini menjadi lebih praktis dan mudah untuk digunakan,” ujar Riandanu terkait sebuah fitur yang memungkinkan para pengguna untuk melakukan sebuah Training kepada AI.
 
Pastinya dalam hadirnya teknologi seperti AI Image Generated menjadi sangat memudahkan para pengguna untuk menghasilkan sebuah foto atau gambar. Mengingat, tidak semua orang bisa menggambar, sehingga hadirnya AI ini mampu memberikan kemampuan para pengguna untuk menghasilkan gambar yang diinginkan.
 
Walau begitu bukan berarti AI ini bisa menutup semua profesi yang dimiliki oleh para seniman. Secara dasar, semua gambar yang dihadirkan atau diciptakan oleh AI tidak bisa menggantikan atau mengalahkan kualitas dari para seniman yang sudah belajar hingga bertahun-tahun.
 
“Dasarnya aja, gambar yang dibuat pake AI itu tidak bisa mengalahkan kualitas dari seni yang dibuat oleh para seniman. Mengapa? Karena masih banyak orang yang bisa membedakan mana gambar AI dan gambar yang benar. Maka dari itu, seniman seharusnya gak perlu takut kalau profesinya bisa tergantikan oleh AI,” tegas Riandanu.
 
“Jadi, gambar AI ini belum bisa membuat hasil gambar dengan angle yang kompleks. Biasanya, gambar AI hanya mampu menghasilkan gambar yang cukup sederhana, dan belum bisa dan diperkirakan tidak akan bisa menghasilkan gambar yang rumit seperti apa yang sudah dilakukan oleh para seniman,” tutupnya. (Christopher Louis)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan