Ilustrasi.
Ilustrasi.

Indonesia Duluan, tapi Yunani Blokir Medsos Buat Anak di Bawah 15 Tahun

Cahyandaru Kuncorojati • 09 April 2026 12:00
Ringkasnya gini..
  • Yunani akan blokir medsos untuk anak di bawah 15 tahun mulai tahun depan.
  • Platform wajib verifikasi usia, orang tua gunakan aplikasi kontrol Kids Wallet.
  • Indonesia dan negara lain sudah lebih dulu dorong pembatasan serupa.
Jakarta: Yunani berencana melarang anak di bawah usia 15 tahun mengakses media sosial mulai tahun depan. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis sebagai langkah menekan dampak negatif penggunaan platform digital pada anak.
 
Dalam pernyataannya, Mitsotakis menyoroti sejumlah risiko seperti kecemasan, gangguan tidur, hingga desain adiktif media sosial yang dinilai berdampak pada kesehatan mental anak. 
 
Dikutip dari situs Engadget, dia juga mengungkap kekhawatiran soal anak yang membandingkan diri dengan orang lain di media sosial dan terlalu terpengaruh oleh komentar online.

“Yunani akan menjadi salah satu negara pertama yang mengambil langkah ini. Namun saya yakin, kami bukan yang terakhir. Tujuan kami adalah mendorong Uni Eropa untuk bergerak ke arah yang sama,” ujarnya.
 

Wajib Verifikasi Usia

Pemerintah Yunani tidak hanya melarang, tetapi juga menyiapkan mekanisme pengawasan. Menteri Digital Governance Yunani atau setara Komdigi Indonesia, Dimitris Papastergiou, menyebut perusahaan media sosial akan diwajibkan melakukan verifikasi usia pengguna.
 
Jika tidak mematuhi aturan, platform berpotensi dikenakan sanksi sesuai regulasi Digital Services Act.
 
Selain itu, orang tua juga diwajibkan menggunakan aplikasi khusus bernama Kids Wallet yang terhubung dengan perangkat anak untuk membatasi akses media sosial. Meskipun begitu, detail teknis implementasi aturan ini masih dalam tahap pembahasan.
 
Kebijakan ini disebut mendapat dukungan luas dari masyarakat dewasa di Yunani, berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada Februari lalu.
 
Yunani juga bukan satu-satunya negara yang mengambil langkah tegas. Beberapa negara lain seperti Indonesia, Austria, dan Australia telah lebih dulu memperkenalkan pembatasan serupa dalam setahun terakhir.
 
Di Indonesia, pembatasan akses media sosial untuk anak juga sudah lebih dulu. Pemerintah menyoroti perlunya perlindungan anak dari dampak negatif konten digital, termasuk kecanduan dan paparan konten tidak sesuai usia.
 
Pendekatan Indonesia cenderung berfokus pada regulasi dan pengawasan, serta mendorong peran orang tua dalam mengontrol penggunaan perangkat digital anak.
 
Sementara itu, beberapa negara seperti Austria bahkan mempertimbangkan batas usia lebih rendah, yakni di bawah 14 tahun, menunjukkan tren global yang semakin ketat terhadap akses media sosial bagi anak.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA