Menurut laporan BBC, Uber, yang telah beroperasi di Uni Emirat Arab sejak tahun 2013, tidak menjelaskan mengapa mereka menghentikan layanan, tapi mereka menyebutkan, pemberhentian ini hanya bersifat "sementara".
Sebuah koran Arab, The National, melaporkan bahwa sebanyak 50 pengendara telah ditangkap pada akhir minggu kemarin. Dalam artikel itu, tertulis seorang narasumber mengatakan, terdapat kebingungan mengapa para sopir ditangkap.
Dalam sebuah pernyataan, Uber berkata, "Ini adalah pemberhentian sementara dan kami akan memberitahukan Anda jika ada kabar baru."
Baik Careem dan Uber berkata, layanan mereka tetap beroperasi di Dubai, yang berada di sebelah Abu Dhabi. Di Timur Tengah, Uber telah menanamkan investasi yang cukup besar, yang juga dibantu oleh investasi sebesar USD3.5 miliar dari Public Investment Fund milik Arab Saudi.
Di berbagai negara, ekspansi Uber sempat mengalami masalah legalitas. Di Taiwan, Uber dilarang karena pihak berwajib mengatakan bahwa mereka melanggar peraturan yang telah berlaku.
Di Indonesia, tahun lalu, sopir Uber juga pernah ditangkap. Tidak hanya itu, di bulan Maret lalu, ribuan massa PPAD (Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat) sempat melakukan demonstrasi karena menolak keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi seperti Uber.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id