Standardisasi yang diusulkan BRIN mengacu pada IEC 62196-6 dengan penyesuaian lokal, sehingga tetap kompatibel dengan standar internasional namun memiliki identitas nasional. Desain fisik plug bahkan terinspirasi dari perisai lambang Pancasila, menegaskan simbol kemandirian teknologi sekaligus memperkuat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kepala Pusat Riset Teknologi Kelistrikan BRIN, Eka Rahman Priandana, menekankan bahwa langkah ini juga strategis. “Kami ingin menghadirkan solusi yang bukan hanya soal teknologi, tetapi juga mencerminkan jati diri bangsa. Dengan adanya standar, produsen tidak perlu lagi khawatir soal kompatibilitas, sehingga fokus bisa diarahkan pada inovasi,” ujarnya.
Sebagai bukti nyata, BRIN telah mengembangkan prototipe stasiun pengisian cepat roda dua bernama SONIK R2. Perangkat ini memiliki kapasitas hingga 6,6 kW dan mampu mengisi baterai LiFePO4 dalam waktu sekitar 20 menit.
Selain itu, SONIK R2 dilengkapi fitur keselamatan serta mendukung protokol komunikasi internasional melalui Electric Vehicle Charge Controller (EVCC). Inovasi ini diharapkan menjadi model awal bagi pengembangan SPKLU roda dua di Indonesia.
Ke depan, BRIN bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan pemangku kepentingan lain tengah membahas penerapan standar ini. Tantangan terbesar adalah memastikan produsen kendaraan listrik menerapkan standar secara wajib, sekaligus mendorong pengakuan di tingkat internasional.
Eka menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi energi dan transportasi berkelanjutan berbasis riset dan inovasi. “Kami percaya standardisasi ini akan mempercepat transisi menuju masa depan ramah lingkungan dan mandiri secara teknologi,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News