iPhone.
iPhone.

Wah, Apple Bakal Kasih Uang Ganti Rugi ke Pemilik iPhone Lama dan Lemot!

Cahyandaru Kuncorojati • 22 Agustus 2023 14:38
Jakarta:  Pengguna hape buatan Apple yaitu iPhone khususnya model lama dan yang performanya lemot alias lambat bakal menerima uang yang nilainya mencapai USD90 atau kisaran Rp1,3 juta.
 
Kabarnya uang ini merupakan ganti rugi Apple kepada pengguna iPhone yang mengalami kasus ‘batterygate’, yaitu performa perangkat dibuat menjadi lambat demi menjaga usia komponen baterai tetap panjang dan awet. Efeknya iPhone mengalami ‘throttling’.
 
Sayangnya, pengguna iPhone yang bakal menerima ganti rugi hanya mereka yang ikut mendaftarkan diri pada hasil keputusan hakim di tahun 2020, dan sepertinya tidak ada konsumen asal Indonesia.

Di tahun 2017 kasus ini terungkap ke publik namun konsumen merasa tidak setuju dengan acara Apple yang dianggap tidak transparan. Konsumen tidak pernah menerima pemberitahuan sebelum membeli iPhone.
 
Hal ini jelas merugikan konsumen ketika mereka tahun bahwa iPhone keluaran tahun 2018 dan yang lebih lama menjadi perangkat yang diperlambat performanya. Mereka seperti dipaksa untuk membeli iPhone baru yang harganya tentu saja tidak murah.
 
iPhone yang terdampak kasus ‘batterygate’ atau performanya menjadi throttling adalah semua varian iPhone 6 dna iPhone 7 serta iPhone SE generasi pertama yang berjalan di sistem operasi iOS 10.2.1.
 
Pada tahun 2020 hakim memutuskan bahwa Apple bersalah. Usaha banding atas keputusan tersebut oleh Apple ditolak hakim pengadilan dan kini Apple dikabarkan baru menyediakan untuk membayarkan kompensasi alias ganti rugi.
 
Kabar tersebut disampaikan oleh Mark C. Molumphy pengacara dari firma Cotchett, Pitre & McCarthy yang ditunjuk mewakili Apple. Saat itu Apple sendir menolak dianggap memaksa konsumen membeli iPhone baru.
 
Mereka mengklaim langkah tersebut untuk membuat usia iPhone semakin panjang semalam baterai belum diganti. Saat memakai baterai baru maka performa iPhone akan kembali normal.
 
Berapa banyak unit iPhone konsumen yang akan menerima ganti rugi? Dikutip dari situs CBNS bahwa ada sekitar 3,3 juta unit iPhone yang mendaftar dalam gugatan hukum class action saat itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan