Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut ada 13 wilayah pertama pemilik akses ke 5G.
Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut ada 13 wilayah pertama pemilik akses ke 5G.

13 Wilayah Indonesia ini Kedatangan Jaringan 5G

Lufthi Anggraeni • 03 April 2021 09:36
Jakarta: Rencana Strategis 2020-2024 Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategi Kominfo menyebut dan 13 wilayah di Indonesia yang menjadi wilayah pertama pemilik akses ke jaringan 5G.
 
“Pemiliha lokasi enam Ibukota Provinsi di Pulau Jawa sebagai pilot project pada tahap awal implementasi 5G adalah karena enam lokasi tersebut dianggap feasible baik dari sisi potensi pasar maupun dukungan infrastruktur,” ujar Kominfo dalam siaran pers.
 
Wilayah tersebut termasuk enam ibukota provinsi di Pulau Jawa, yaitu Jakarta, Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta. Selain itu, jaringan 5G juga akan tersedia di lima destinasi wisata super prioritas.

Kelima destinasi wisata tersebut adalah Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, Danau Toba di Sumatera Utara, Likupang di Sulawesi Utara, dan Borobudur di Jawa Tengah.
 
Wilayah lain yang juga akan tercakup jaringan 5G pertama kali adalah Ibukota negara baru dan satu industri manufaktur juga akan menjadi wilayah implementasi awal 5G di Indonesia. Namun, khusus untuk Ibukota Negara (IKN), Kominfo menyebut akan memerlukan rencana menyeluruh dalam penyelenggaraan 5G.
 
Rencana menyeluruh tersebut termasuk terkait desain infrastruktur TIK. selain itu, IKN juga telah mencakup jaringan serat optik dan layanan seluler mobile 4G. Dengan demikian, wilayah itu juga dapat dikatakan sudah siap dalam mengimplementasikan teknologi 5G.
 
Kominfo juga telah menyediakan infrastruktur jaringan broadband pendukung implementasi di seluruh wilayah IKN untuk jaringan 5G. Namun Kominfo juga menekankan pentingnya kerjasama dan perencanaan yang seluruh pihak terkait.
 
Kerjasama ini, jelas Kominfo, mutlak dilakukan untuk menyediakan kepastian hukum pada masing-masing sektor yang terlibat, serta meminimalisir potensi perselisihan antar sektor di kemudian hari.
 
Hal tersebut mengingat IKN adalah wilayah yang disebut dengan istilah green field sehingga Kominfo menilai penyelarasan seharusnya relatif lebih mudah dalam kerangka untuk mencapai tujuan bersama.
 
Kominfo berharap implementasi pertama jaringan 5G ini dapat terlaksana secepatnya, dan setelahnya, jaringan 5G akan diperluas sesuai permintaan wilayah lain.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA