Foto: BRIN
Foto: BRIN

Perkuat Riset Kecerdasan Buatan dan Peran Sentral Ulama Dalam Kebencanaan

Mohamad Mamduh • 24 Februari 2026 14:06
Ringkasnya gini..
  • Selain isu AI, audiensi ini juga membedah peran sentral ulama dalam penanganan pascabencana.
  • Kolaborasi ke depan dipastikan akan menyentuh spektrum yang lebih luas, termasuk riset mengenai tata kelola haji dan umrah.
  • Terkait payung hukum, kedua pihak akan mengkaji kembali Nota Kesepahaman (MOU) yang ada.
Jakarta: Fenomena masyarakat, termasuk pelajar, yang mulai beralih ke teknologi Generative AI seperti ChatGPT dan Gemini untuk menanyakan persoalan hukum agama (syariat) memicu kekhawatiran serius. Tanpa rujukan sumber (sanad) yang jelas, penggunaan kecerdasan buatan tersebut berisiko menyebarkan misinformasi agama di tengah publik.
 
Merespons tantangan ini, Komisi Pendidikan dan Kaderisasi (KPK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan audiensi strategis dengan Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (OR IPSH) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Sarwono Prawirohardjo, Jakarta, Senin (23/02). Audiensi ini membedah peluang kolaborasi riset, khususnya di bidang Kecerdasan Buatan (AI) dan kebencanaan.
 
Anggota KPK MUI, Irfana Steviano memperingatkan bahwa AI sering kali tidak memiliki sanad atau rujukan yang jelas dalam menjawab persoalan syariat. Menurutnya, jika hal ini dibiarkan tanpa adanya intervensi dari lembaga resmi seperti MUI, risiko misinformasi di tengah masyarakat akan semakin tinggi.

Ia mengusulkan perlunya Kurikulum Masyarakat dan panduan etika digital (Adab Digital) agar pemanfaatan teknologi ini tidak mencederai karakter dan akidah.
 
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Pendidikan, Armai Arief menegaskan bahwa MUI, khususnya melalui KPK, siap mengerahkan 76 pakar dari latar belakang profesor dan doktor untuk memperkuat riset dan inovasi yang sedang dijalankan BRIN.
 
Selain isu AI, audiensi ini juga membedah peran sentral ulama dalam penanganan pascabencana. Ketua KPK MUI, Kartini menyoroti kendala pendidikan di daerah terdampak bencana seperti Aceh dan Sumatera Barat, di mana anak-anak sering kali kehilangan kepercayaan diri untuk kembali sekolah.
 
"Pendidikan seringkali tertinggal jauh saat penanganan bencana fokus pada logistik fisik. Kami ingin menciptakan legacy melalui pilot project pendidikan digital berbasis AI yang cepat dan mudah diakses di daerah bencana. Pendidikan tidak boleh berhenti hanya karena infrastruktur fisik belum siap," jelas Kartini.
 
Senada dengan hal itu, Wakil Ketua KPK MUI, Maila Dinia Husni Rahiem mengungkapkan data tahun 2025 dalam konteks pasca-bencana yang menunjukkan bahwa masyarakat lebih cenderung mendengarkan nasihat spiritual dari kiai atau ustadz dibandingkan konselor psikologis konvensional untuk penyembuhan trauma (trauma healing).
 
“Ulama adalah trusted messenger yang kuat, namun banyak yang masih “buta data”. Inilah mengapa kolaborasi dengan BRIN menjadi krusial, agar pengetahuan ilmiah dapat disampaikan melalui bahasa ulama yang lebih didengar umat,” ungkap Maila.
 
Lebih lanjut, Maila menyatakan kesiapan pihak KPK MUI untuk berkolaborasi dalam bentuk riset, pengembangan kurikulum pendidikan darurat, hingga implementasi kebijakan yang dampaknya akan sangat kuat karena menggabungkan peneliti dan praktisi.
 
BRIN menyambut baik peluang kolaborasi ini. Kepala Pusat Riset Kependudukan BRIN, Ali Yansyah Abdurrahim menilai diskusi ini sebagai batu pijakan awal untuk sinergi yang lebih luas dan teknis di masa depan.
 
Sementara itu, Kepala Pusat Riset Politik BRIN Athiqah Nur Alami dan Kepala Pusat Riset Agama dan Kepercayaan (PRAK) BRIN, Aji Sofanudin menambahkan bahwa selain fokus pada AI dan kebencanaan. Kolaborasi ke depan dipastikan akan menyentuh spektrum yang lebih luas, termasuk riset mengenai tata kelola haji dan umrah, serta dinamika sosial-politik yang berkembang di masyarakat.
 
Turut hadir dalam audiensi ini Kepala Pusat Riset Pendidikan BRIN, Trina Fizzanty yang memaparkan terkait riset kolaborasi di OR IPSH. Sebagai langkah konkret dalam fokus jangka pendek, akan dilakukan pertukaran data teknis untuk pengembangan AI bagi sektor pendidikan antara KPK MUI dengan Pusat Riset Pendidikan BRIN.
 
Terkait payung hukum, kedua pihak akan mengkaji kembali Nota Kesepahaman (MOU) yang ada untuk diturunkan menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih operasional, baik di tingkat pusat riset maupun komisi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA