Namun menariknya, sebagian besar korban ternyata tidak menyadari bahwa mereka sedang mengalami bentuk pelanggaran digital tersebut.
Temuan itu berasal dari laporan terbaru Kaspersky yang dirilis pada 20 Mei 2026. Dalam studi tersebut, sebanyak 45,7 persen responden mengaku mengalami setidaknya satu bentuk tech-enabled abuse dalam 12 bulan terakhir. Namun hanya sekitar 32 persen yang benar-benar memahami arti istilah tersebut.
Kesenjangan ini menunjukkan masih banyak pengguna internet yang mengalami tindakan berbahaya di ruang digital tanpa menyadarinya sebagai bentuk pelanggaran.
Apa Itu Tech-Enabled Abuse?
Dalam laporannya, Kaspersky menjelaskan tech-enabled abuse adalah berbagai tindakan negatif yang dilakukan atau diperkuat melalui teknologi digital seperti smartphone, media sosial, aplikasi pesan, hingga platform online.Bentuknya cukup beragam, mulai dari:
-pelecehan online
-pengucilan digital
-penguntitan siber (stalking)
-pemantauan tanpa izin
-peniruan identitas
-doxing atau penyebaran data pribadi
Karena sering terjadi di ruang digital dan tidak meninggalkan bukti fisik, banyak korban tidak menganggap perilaku tersebut sebagai tindakan berbahaya. Akibatnya, tindakan seperti ini kerap dinormalisasi atau diabaikan.
Dr. Leonie Maria Tanczer, Profesor Madya di UCL Computer Science sekaligus Head of Gender and Tech Research Lab, mengatakan masih banyak orang yang belum memahami cakupan pelanggaran berbasis teknologi.
“Pelanggaran yang dimungkinkan oleh teknologi masih belum diakui secara luas sebagai kategori bahaya yang berbeda, sebagian karena tidak ada pemahaman bersama tentang apa yang termasuk penyalahgunaan di dalamnya,” ujar Dr. Leonie Maria Tanczer.
Menurutnya, kurangnya pemahaman tersebut membuat banyak kasus tidak dilaporkan dan sulit ditangani secara efektif.
Pengucilan Digital dan Pesan Kasar Jadi Kasus Paling Umum
Kaspersky menemukan bahwa bentuk pelanggaran digital yang paling sering dialami responden adalah pemblokiran dan pengucilan dengan tujuan menyakiti korban, dengan angka mencapai 16,7 persen.Sementara itu, sekitar 15,1 persen responden mengaku menerima pesan yang menyinggung atau tidak sopan.
Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa tech-enabled abuse jarang terjadi hanya satu kali. Rata-rata korban mengalami sekitar 2,7 jenis perilaku pelanggaran berbeda secara bersamaan.
Menurut Kaspersky, responden dari Amerika Serikat dan India melaporkan tingkat paparan yang lebih tinggi terhadap berbagai bentuk pelanggaran digital dibanding sejumlah negara lain.
Doxing dan Stalkerware Masih Jadi Ancaman
Selain pelecehan online, Kaspersky juga menemukan sekitar 8,5 persen responden pernah mengalami penguntitan digital. Sementara 5,4 persen lainnya mengaku pernah menjadi korban doxing, yaitu penyebaran data pribadi tanpa izin.Tim Kaspersky Digital Footprint Intelligence (DFI) juga menemukan adanya ekosistem layanan doxing dan pengawasan digital yang terus berkembang di dark web.
Harga layanan tersebut bervariasi mulai dari USD 50 hingga USD 4.000 tergantung jenis data dan kemampuan pemantauan yang ditawarkan.
Salah satu ancaman yang paling disorot dalam laporan ini adalah stalkerware. Stalkerware merupakan software atau aplikasi yang memungkinkan pelaku memata-matai perangkat korban secara diam-diam.
Melalui aplikasi tersebut, pelaku dapat memantau lokasi, pesan, panggilan, foto, hingga aktivitas internet korban tanpa diketahui pemilik perangkat.
Menurut data Kaspersky, lebih dari 34 ribu pengguna terdampak stalkerware sepanjang 2024 hingga 2025. Dalam lima tahun terakhir, total korbannya mencapai sekitar 127 ribu pengguna di seluruh dunia.
Kaspersky juga mengidentifikasi 33 kelompok stalkerware baru yang sebelumnya belum pernah ditemukan.
Korban Sering Tidak Menyadari Sedang Dipantau
Tatyana Shishkova, Peneliti Keamanan Utama sekaligus Acting Head of Research Center Americas & Europe di Kaspersky GReAT, mengatakan stalkerware menjadi berbahaya karena bekerja diam-diam di latar belakang perangkat.“Karena perangkat lunak ini beroperasi di latar belakang tanpa terlihat, sebagian besar korban tetap tidak menyadari bahwa setiap gerakan dan tindakan mereka sedang dipantau,” kata Tatyana Shishkova.
Ia menilai penting bagi pengguna memahami tanda-tanda perangkat yang kemungkinan sudah dipasangi stalkerware.
Beberapa indikator yang perlu diperhatikan antara lain:
-baterai cepat habis tanpa alasan jelas
-penggunaan data internet meningkat drastis
-muncul aplikasi asing yang tidak dikenal
-pengaturan “Sumber tidak dikenal” aktif tanpa diketahui pengguna
Tips Menghindari Stalkerware
Dalam laporannya, Kaspersky juga membagikan sejumlah langkah untuk membantu pengguna mengurangi risiko menjadi korban stalkerware.Pengguna disarankan memakai aplikasi keamanan terpercaya untuk membantu mendeteksi aktivitas mencurigakan pada perangkat. Salah satu fitur yang disebut adalah “Who’s Spying on Me” milik Kaspersky untuk Android yang dapat mendeteksi stalkerware maupun perangkat Bluetooth mencurigakan.
Kaspersky juga mengingatkan korban agar tidak langsung menghapus stalkerware yang dicurigai karena tindakan tersebut bisa memberi notifikasi kepada pelaku dan memperburuk situasi.
Selain itu, pengguna disarankan menggunakan kata sandi yang kuat dan unik, serta menghubungi organisasi pendukung kekerasan dalam rumah tangga atau Coalition Against Stalkerware jika membutuhkan bantuan lebih lanjut.
Laporan ini sendiri dibuat berdasarkan survei terhadap 7.600 responden dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Amerika Serikat, Inggris, India, Jerman, China, hingga Brasil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News