Kasus penipuan ini bisa menyebabkan tagihan seluler membengkak dan terkuras habis. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto telah menyatakan ada beberapa prefix atau kode nomor telepon internasional yang digunakan oleh pelaku Wangiri
Setyo menyebutkan, sebagian besar menggunakan prefix atau kode +261 (Madagaskar) dan +242 (Kongo), +269 (Komoro), +231 (Liberia), +216 (Tunisia) dan +682 (Kepulauan Cook). Menurutnya, nomor ini memang serupa dengan yang terjadi di negara lain beberapa tahun lalu.
"Itu tidak hanya di Indonesia. Menyasarnya secara acak. Jadi, mereka ambil pulsa secara acak ke seluruh warga dunia dengan teknologi. Bukan hanya warga negara Indonesia yang disasar, tapi warga negara lain juga. Tujuannya nyedot pulsa," jelas Setyo di Mabes Polri.
"Saya mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan akibat panggilan itu supaya melapor ke kepolisian. Paling tidak ini kan antar negara. Kami harus kerja sama dengan Interpol (International Police),” katanya lagi.
Ibnu Dwi Cahyo, pakar keamanan siber dari CISSREC menyebutkan bahwa modus penipuan Wangiri dampaknya lebih terasa pada pelanggan layanan seluler pascabayar ketimbang prabayar.
"Kalau korban melakukan panggilan balik ke nomor pelaku Wangiri, dan korban adalah pengguna layanan seluler pascabayar, tagihannya bisa membengkak. Berbeda kalau pelanggan prabayar, mungkin pulsanya tersedot," ungkapnya yang juga pernah menjadi korban dari kasus ini beberapa tahun lalu.
Ibnu menjelaskan, pelaku Wangiri memiliki software untuk mengubah panggilan korban yang membalas missed call Wangiri untuk mengenakan biaya premium rate ke nomor korban dan masuk ke kantong pelaku.
"Software ini juga memungkinkan menggunakan nomor dari mana saja. Bukan berarti karena nomor missed call dari Afrika maka pelakunya adalah orang sana. Bisa saja pelakunya juga di Indonesia," jelasnya.
Ibnu menyebutkan bahwa pelaku mudah saja menemukan nomor yang dijadikan korban dengan membeli daftar nomor tersebut di pasar gelap.
"Bukan berarti data nomor kita bocor, tapi memang saat ini kita tanpa sadar dengan mudahnya membagikan nomor yang termasuk sebagai data pribadi. Misalnya, saat mengisi pulsa atau mengajukan berbagai macam layanan di pusat perbelanjaan. Memang ada orang yang sengaja menyimpannya dan menjualnya di dark web," tutur Ibnu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News