"Kebanyakan dari pelaku UMKM meminjam dana dari renternir. Mereka sebenarnya mau saja menerima pinjaman yang resmi misalnya dari lembaga perbankan atau institusi penyedia pinjaman tapi prosesnya selalu sulit," ungkap CEO AwanTunai Dino Setiawan.
Kehadiran AwanTunai menurut Dino adalah untuk menyediakan solusi atas kondisi tersebut. Dino mengaku tidak heran jika banyak masyarakat di Indonesia yang belum tersentuh layanan finansial atau perbankan. Berdasarkan data World Bank, 60 persen masyarakat Indonesia masih belum memiliki akses ke layanan perbankan.
"Di satu sisi, lembaga perbankan atau penyedia pinjaman juga belum bisa menyentuh mereka termasuk memvalidasi data. Makanya solusi financial technology (fintech) yang diciptakan AwanTunai. Lewat layanan digital semua proses bisa tercatat dan diproses lebih cepat," imbuh Dino.
AwanTunai hadirdalam bentuk aplikasi di smartphone yang menyediakan layanan peer to peer institution yakni memberikan pinjaman pada individu yang membutuhkan tanpa proses berbelit. AwanTunai membutuhkan foto diri, KTP, nomor HP dan waktu prosesnya diklaim hanya 15 menit untuk menerima persetujuan.
"Kami bukan peer to peer lending karena pemberi pinjaman bukan perorangan. Pemberi pinjaman adalah pihak perbankan dan penyedia layanan pinjaman atau kredit, jadi sumber dana jelas. Kita sudah terdaftar di OJK," tutur CTO AwanTunai Rama Notowidigdo.
Untuk saat ini AwanTunai menyediakan layanan pinjaman dengan limit maksimal Rp4 juta dengan beragam jangka tenor pinjaman. Usaha AwanTunai untuk lebih membumi adalah dengan menggandeng toko offline sehingga aplikasi pinjaman bisa lebih mudah dilakukan dan cepat.
"Limit Rp4 juta itu kita anggarkan karena melihat perangkat seperti smartphone fungsi dan perannya sangat penting. Kami melihat smartphone di harga tersebut sudah cukup mumpuni untuk UMKM berbisnis," jelas COO AwanTunai Windy Natriavi.
Windy tidak memungkiri jika ke depannya AwanTunai akan menambah mitra penyedia dana pinjaman sehingga AwanTunai beralih menjadi agregator penyedia beragam pilihan pinjaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News