Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

WhatsApp CS Tidak Langsung Diblokir, Kominfo: Sanksi Bertahap tapi Tegas

Cahyandaru Kuncorojati • 19 Juli 2022 14:14
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan jawaban terkait kehebohan kabar bahwa lewat tanggal 20 Juli 2022 sejumlah platform atau Penyedia Sistem Elektronik (PSE), di antaranya adalah nama besar seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, bahkan Google.
 
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan memberikan menggelar konferensi pers di kantor Kemenkominfo, Medan Merdeka Barat, Jakarta, hari ini Selasa 19 Juli 2022.
 
Saat ini sebagian besar masyarakat mungkin berpikir bahwa per tanggal 21 Juli 2022 semua PSE ini akan diblokir aksesnya apabila tidak melakukan pendaftaran seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permen Kominfo Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

“Jadi ada tiga sanksi yang akan diberikan, teguran, denda atau administratif, dan pemblokiran. Periodenya kita lihat itikad baik dari mereka untuk mengurusnya, tapi kita tetap tegas,” ujarnya.
 
Lebih lanjut, pemblokiran akses juga tidak langsung permanen, tapi sementara dengan catatan. Semuel menyebutkan bahwa PSE yang tetap mengajukan pendaftaran atau mengurusnya setelah tanggal 20 Juli 2022 lewat atau sudah diblokir masih bisa dinormalisasi.
 
Di sini bisa dipahami bahwa tanggal 20 Juli 2022 adalah tenggat waktu untuk pendaftaran PSE bagi nama-nama platform yang disebutkan tadi. Semuel menyatakan pendaftaran PSE selalu terbuka terutama bagi aplikasi, platform atau PSE yang baru.
 
Makanya masyarakat tidak perlu cemas, Semuel bahkan dengan mantap menjawab apabila PSE tersebut tidak mendaftar dan memblokir maka masih ada aplikasi atau PSE lain termasuk karya lokal yang siap menjadi penggantinya.
 
“Kalau PSE melihat Indonesia sebagai mitra kerja, harusnya mereka patuh. Begitu mereka gak ada banyak kok penggantinya pasti. Kita gak tahu kenapa masih ada yang belum mendaftar, mungkin karena terbiasa last minute, padahal yang sudah daftar juga banyak,” tutur Semuel.
 
Dia tidak menyebutkan secara rinci angka PSE yang sudah mendaftar hingga hari ini namun informasi tersebut bisa dicek di halaman situs pse.kominfo.go.id yang berisi daftar PSE lokal dan asing yang sudah mendaftarkan diri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA