Ilustrasi. Zoom
Ilustrasi. Zoom

Dapat Tekanan Investor, Zoom Kembali PHK Ratusan Karyawannya

Putri Purnama Sari • 03 Februari 2024 15:09
Jakarta: Zoom kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 150 orang karyawannya imbas tekanan dari investor.
 
Para investor layanan konferensi video itu mengklaim bahwa hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi.
 
Dilansir dari CNB International, jumlah karyawan Zoom yang di PHK setara dengan 2 persen dari total pegawainya di seluruh dunia.

“Kami secara rutin mengevaluasi tim kami untuk memastikan sejalan dengan strategi kami,” kata juru bicara Zoom mengutip dari CNBC International, Sabtu, 3 Januari 2023.
 
Baca juga: Kurangi Asinkronisasi Waktu, Zoom Rilis Clips

Sebagai bagian dari upaya ini, Zoom akan menyesuaikan posisi untuk meningkatkan kapabilitas dan akan terus merekrut karyawan di area penting pada masa depan seperti untuk divisi kecerdasan buatan (AI), sales, produk, dan operasional sepanjang tahun.
 
Diketahui sebelumnya, PHK ini bukan pertama kalinya dilakukan Zoom, karena mereka pernah memberhentikan 1.300 orang pekerjanya atau 15 persen dari total pegawainya pada Februari 2023 silam.
 
Baca juga: Zoom PHK 1.300 Pegawai

Saat itu, bahkan gaji bos Zoom juga diketahui dipangkas hingga 98 persen. CEO Zoom Eric Yuan mengaku pemotongan gaji tak hanya berlaku baginya, melainkan juga eksekutif lain secara besar-besaran.
 
Perusahaan menyebut langkah ini ditempuh karena permintaan layanan online mulai berkurang sejak pandemi reda. Padahal, cuan Zoom sempat meroket pada 2020 lalu didorong oleh lonjakan pelanggan bisnis dari banyak perusahaan yang terpaksa beralih ke pekerjaan jarak jauh.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan