Zoom melakukan PHK kepada sekitar 1.300 pegawai, setara dengan 15 persen dari tenaga kerjanya.
Zoom melakukan PHK kepada sekitar 1.300 pegawai, setara dengan 15 persen dari tenaga kerjanya.

Zoom PHK 1.300 Pegawai

Lufthi Anggraeni • 08 Februari 2023 08:12
Jakarta: Zoom menambah daftar panjang nama perusahaan teknologi yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan pegawainya baru-baru ini. Zoom dilaporkan melakukan PHK kepada sekitar 1.300 pegawai, setara dengan 15 persen dari tenaga kerjanya.
 
Dalam memo untuk staff, CEO Eric Yuan mengindikasikan bahwa perusahaannya telah menambah jumlah pegawai terlalu cepat setelah ledakan penggunaan Zoom yang didorong oleh pandemi, sebanyak tiga kali lipat dalam kurun waktu dua tahun.
 
Dalam memo tersebut, Yuan menulis perusahaannya tidak mengambil waktu yang seharusnya dalam menganalisa tim di pihaknya ataupun pertumbuhan berkelanjutan secara menyeluruh untuk mencapai prioritas tertinggi.

Yuan juga mencatat bahwa meski penerapan bekerja dari kantor telah kembali diterapkan, masyarakat dan perusahaan masih mengandalkan Zoom. Dengan demikian, Yuan menyebut bahwa di tengah iklim ekonomi sulit, pihaknya perlu mengambil keputusan keras namun penting.
 
Keputusan tersebut, lanjut Yuan, yaitu untuk mengatur ulang perusahaan sehingga dapat mengatasi lingkungan ekonomi, memberikan performa terbaik untuk pelanggan, dan mencapai visi jangka panjang Zoom.
 
Selain itu, Yuan juga menyebut bahwa dirinya akan bertanggung jawab terkait PHK yang dilakukan Zoom. Yuan menegaskan akan mengurangi gaji yang ia peroleh pada tahun fiskal selanjutnya sebesar 98 persen, dan eksekutif tim akan merelakan 20 persen dari basis gaji pokok mereka.
 
Pegawai Zoom di Amerika Serikat yang terdampak keputusan ini akan menerima gaji dan asuransi kesehatan hingga 16 bulan, bonus yang mereka peroleh selama tahun fiskal 2023, pemberian opsi saham untuk enam bulan, dan bantuan untuk menemukan pekerjaan baru.
 
Zoom menyebut pegawai di luar Amerika Serikat yang terdampak oleh keputusan ini akan menerima dukungan serupa berdasarkan hukum setempat. Sebagai pengingat, Amazon, Alphabet, Microsoft, Dell dan Spotify menjadi sejumlah perusahaan teknologi besar yang mengumumkan keputusan PHK pada tahun ini.
 
Amazon, Alphabet, Microsoft, Dell dan Spotify juga masuk ke daftar perusahaan yang merumahkan lebih banyak pegawai dari rencana sebelumnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan