IGRS kini menjadi standar wajib bagi para pengembang dan penerbit gim yang ingin memasarkan produknya secara resmi di Indonesia. Lantas, apa sebenarnya IGRS dan apa yang membedakannya dengan sistem rating global seperti PEGI dari Eropa dan ESRB dari Amerika?
Apa Itu IGRS?
IGRS adalah sistem klasifikasi permainan interaktif elektronik berdasarkan kelompok usia pengguna. Sistem ini dikelola langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen, terutama anak-anak, dari konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
Perlindungan Konsumen sebagai Prioritas
Secara fundamental, IGRS, ESRB, dan PEGI memiliki titik temu yang sama, yaitu perlindungan anak. Ketiganya dirancang sebagai instrumen transparansi bagi orang tua agar dapat memilih konten yang sesuai dengan perkembangan usia. Ketiganya juga menggunakan simbol kategori usia (seperti 3+, 13+, atau 18+) serta deskriptor konten yang merinci unsur kekerasan, bahasa kasar, hingga transaksi dalam aplikasi (in-game purchases).
Logika Rating dan Sentuhan Budaya Lokal
Perbedaan paling mencolok terletak pada pendekatan budaya. IGRS cenderung lebih konservatif dalam memandang konten sensitif dibandingkan PEGI atau ESRB.Sebagai contoh, sebuah gim yang menampilkan penggunaan alkohol atau pakaian terbuka mungkin hanya mendapatkan rating 15+ di Eropa (PEGI). Namun, di Indonesia, melalui IGRS, konten tersebut bisa dikategorikan sebagai 18+ karena pertimbangan nilai budaya dan norma lokal yang berlaku di tanah air.
Mekanisme Verifikasi: Digital vs Uji Petik
Dari sisi teknis pengajuan, terdapat perbedaan efisiensi yang signifikan:
ESRB & PEGI: Terintegrasi dengan International Age Rating Coalition (IARC). Pengembang cukup mengisi satu kuesioner digital, dan algoritma akan langsung mengeluarkan rating untuk berbagai wilayah.
IGRS: Menekankan pada verifikasi resmi oleh pemerintah (Komdigi). Selain pengembang mengisi self-assessment, tim penilai dari pemerintah juga melakukan uji petik (game testing) untuk memastikan bahwa isi gim benar-benar sesuai dengan jawaban kuesioner.
Sanksi Administratif hingga Blokir
Dalam hal penegakan aturan, IGRS memiliki "taring" yang cukup tajam karena berbasis regulasi pemerintah (Permen Kominfo No. 2/2024). Adapun bentuk sanksi utama dari pelanggaran aturan ini adalah Sanksi administratif berat, denda, hingga pemutusan akses (blokir) oleh Komdigi.
Untuk ESRB, sifat regulasinya adalah mandiri industri, adapun denda finansial akan dikenakan kepada penerbit atau penarikan produk dari toko ritel besar. Sedangkan untuk PEGI, regulasinya bersifat regional atau hukum. Di beberapa negara, penjualan gim 18+ ke anak di bawah umur bisa berujung pidana.
Dengan memahami perbedaan ini, diharapkan para orang tua di Indonesia tidak lagi hanya terpaku pada rating luar negeri, tetapi mulai menjadikan label IGRS sebagai panduan utama dalam memilih hiburan bagi buah hati.
(Fany Wirda Putri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News