(Foto: Medical Daily)
(Foto: Medical Daily)

Pentingnya USG Sebelum Usia Kehamilan 13 Minggu

Rona
Media Indonesia • 27 Juli 2016 16:15
medcom.id, Jakarta: Pemeriksaan berkala di masa kehamilan merupakan hal penting. Selain untuk memperkirakan waktu kelahiran kelak, itu dapat mengetahui faktor risiko gangguan kesehatan dan kelainan yang mungkin dialami ibu ataupun bayi dalam kandungan.
 
"Pemeriksaan screening lewat USG (ultrasonografi) di usia kehamilan 11-13 minggu harus dilakukan," ujar dokter spesialis kebidanan dan kandungan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bunda, Jakarta, Aditya Kusuma saat ditemui pada Senin (18/7).
 
Tujuannya, lanjut Aditya, agar bisa dilakukan penanganan yang tepat bila ada gangguan kesehatan tertentu sebelum terlambat. Dikatakan Aditya, penanganan ibu dengan risiko kehamilan tinggi yang dilakukan selepas usia kandungan 16 minggu tidak akan memberikan pengaruh signifikan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sayangnya, masyarakat cenderung baru melakukan screening USG pada usia kehamilan 20 minggu.
 
"Padahal, jika mengacu pada penelitian, upaya yang dilakukan selepas 16 minggu, baik penyuntikan vitamin C, maupun pemberian antioksidan sebagai pencegahan tidak akan berpengaruh," imbuh Aditya yang juga pakar penanganan kehamilan berisiko tinggi itu.
 
Selain screening dengan USG, Aditya menganjurkan agar dilakukan serangkaian tes darah pada ibu hamil saat pemeriksaan tersebut. Tujuannya untuk juga mendeteksi risiko gangguan kesehatan pada ibu hamil yang bisa mengakibatkan anak lahir tidak normal.
 
Dengan perpaduan hasil screening USG dan tes darah tersebut, tindakan pencegahan dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
 
"Di antaranya dengan mengawal masa kehamilan. Itulah yang kami lakukan di unit High Risk Clynic ini," imbuh dia.
 
Menurut Aditya, langkah memadukan hasil tes darah dan pemeriksaan USG sudah menjadi standar yang diterapkan di negara-negara maju. Namun, di Indonesia, kadang kedua hal itu tidak dilakukan secara bersamaan.
 
Akibatnya, ada risiko-risiko yang terlewatkan, tidak diketahui dan tidak diantisipasi. (Ric/H-3 )
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DEV)


TERKAIT
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif