(Foto: Boldsky)
(Foto: Boldsky)

Begini Cara Rokok Merusak Sel Otak

Rona rokok
Sri Yanti Nainggolan • 01 Juni 2017 13:25
medcom.id, Jakarta: Merokok dapat merusak organ tubuh, tak terkecuali otak. Seperti diketahui, otak tak hanya berfungsi untuk berpikir, tetapi juga bernapas dan mencerna makanan juga diatur oleh otak.
 
Begini cara rokok merusak bagian vital dari tubuh manusia itu.
 
1. Setiap kali seseorang merokok, bahan kimia dalam rokok akan sampai ke otak. Sebab, pembuluh nadi menghubungkan paru-paru dan jantung dengan otak, dimana kimia telah lebih dahulu masuk ke organ paru-paru.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


2. Nikotin, salah satu kandungan dalam rokok, dapat memengaruhi otak dalam waktu 10 detik. Efeknya, bisa bertahan selama 30-40 menit. Sifat nikotin cenderung mengubah dan mengendalikan beberapa sel otak yang berfungsi menjaga fungsi memori dan suasana hati.
 
3. Nikotin memengaruhi suasana hati karena memengaruhi pusat otak yang berhubungan dengan kesejahteraan seseorang, sehingga memicu perasaan cemas dan mudah marah.
 
4. Selain itu, merokok juga memengaruhi sirkulasi darah dalam otak dimana berpotensi menghalangi jalannya pembuluh nadi karotid. Hal tersebut dapat memicu terjadinya stroke.
 
5. Kebanyakan orang berpikir bahwa merokok bisa meningkatkan kreativitas dan kewaspadaan, padahal kegiatan tersebut dapat melemahkan fungsi otak dan menurunkan IQ.
 
6. Sebuah studi baru menyebutkan bahwa lapisan luar otak pada perokok cenderung lebih tipis, padahal lapisan ini berperang penting dalam hal ingatan dan bahasa.
 
7. Penurunanan kemampuan kognitif akibat bertambahnya usia juga lebih cepat terjadi pada perokok dibandingkan bukan perokok. Perokok cenderung lebih cepan kehilangan kemampuan ingatan, kemampuan bepikir, kreativitas dan kemampuan berbahasa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DEV)


social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif