Survei tersebut meloncati tahun 2014 karena tidak adanya data di tahun tersebut. Data tersebut mengidentifikasikan presentase perempuan berusia 20-24 tahun yang pernah menikah sebelum berusia 18 tahun di 33 provinsi.
"Sulawesi Barat menduduki peringkat pertama dengan prevalensi rata-rata 36,2 persen untuk perkawinan anak dan remaja, disusul dengan Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tengah," ujar Fadilla Putri selaku Child Protection Officer UNICEF Indonesia dalam Lokakarya Membangun Mekanisme Pemantauan dan Pelaporan Pelaksanaan Konvensi Hak Anak PBB, Selasa (7/2/2017).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pada periode tujuh tahun tersebut, tujuh provinsi lain yang memiliki prevalensi tinggi dalam perkawinan dini masih didominasi Indonesia bagian timur, yaitu Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Jambi.
Sementara, DI Yogyakarta dan DKI Jakarta memiliki angka prevalensi terendah dengan 13,3 persen dan 13,7 persen. Namun, bila hanya melihat pada tahun 2015, Kepulauan Riau dan Aceh memiliki angka kejadian terendah dengan 11,7 persen dan 12,4 persen.
Meskipun demikian, terdapat angka absolut di data tersebut, mengingat beberapa kabupaten dan provonsi memiliki angka prevalensi rendah karena jumlah penduduknya yang besar, misalnya Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(DEV)