Lalu muncul pertanyaan, apakah boleh mendengarkan musik selama Ramadan? Simak informasinya berikut ini ya!
Hukum Mendengarkan Musik saat Puasa
Para ulama dan ahli agama memiliki pendapat yang berbeda-beda mengenai hukum mendengarkan musik saat puasa. Ada yang berpendapat bahwa kegiatan ini makruh, bahkan haram. Namun, sebagian juga memperbolehkannya.Nah, berikut Medcom.id telah merangkum beberapa sumber mengenai hukum mendengarkan musik saat puasa:
Al Izz bin Abdissalam
Al Izz bin Abdissalam mengatakan, ada sekelompok sahabat Nabi Muhammad SAW dan imam mujtahid yang memperbolehkan umat islam untuk bermain dan mendengarkan musik.Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

“Adapun kecapi dan alat-alat yang menggunakan dawai seperti halnya rabab dan qanun, maka menurut pendapat yang masyhur dalam mazhab empat adalah haram memainkan dan mendengarkannya. Sedangkan menurut pendapat yang lebih shahih, hanya termasuk sebagian dari dosa kecil. Akan tetapi sejumlah ulama dari kalangan sahabat, para tabiin maupun sejumlah imam mujtahid berpendapat bahwa memainkan dan mendengarkan alat musik ini dibolehkan.”
Baca juga: Menelan Dahak saat Puasa Bikin Batal? Ini Penjelasannya |
Imam Al-Ghazali
Menurut Imam Al-Ghazali, mendengarkan musik sama seperti mendengarkan suara hewan atau benda mati. Mendengarkan musik dihalalkan jika musik yang didengarkan mengandung unsur kebaikan.Sebaliknya, jika musik yang didengarkan mengandung unsur yang tidak baik, maka Anda dilarang untuk mendengarkannya.
Namun, larangan tersebut bukan karena alat musiknya, tetapi karena unsur pesan tidak baik yang terkandung dalam musiknya.
Dalam kitab Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menyebut bahwa tidak ada ayat Al-Qur’an atau hadis Nabi yang secara terang-terangan menghukumi musik.
Meski begitu, ada larangan untuk memainkan alat musik tertentu seperti seruling dan alat musik lainnya yang dimainkan di tempat-tempat maksiat sebagai pengiring pesta minuman keras.
Baca juga:Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa, Boleh atau Tidak? |
Nah, dari kedua pernyataan di atas. Dapat disimpulkan bahwa mendengarkan musik saat berpuasa diperbolehkan selama tidak mengandung pesan buruk dan tidak dilakukan bersama dengan kegiatan maksiat, seperti pesta minuman keras.
Namun, akan lebih baik jika selama berpuasa kita mendengarkan atau membaca Al-Qur’an dibanding dengan mendengarkan musik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (SUR)