Setelah mengerjakan ibadah puasa selama bulan Ramadan, Hari Raya Idulfitri atau Lebaran menjadi momen yang sangat dinantikan oleh umat muslim. Pada hari kemenangan tersebut, muslim akan mengerjakan salat Idulfitri dan bersilaturahmi.
Salat Idulfitri dilakukan secara berjamaah. Hukumnya adalah sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan. Sejak disyariatkannya shalat Id (Idul Fitri dan Idul Adha) pada tahun kedua Hijriah, Rasulullah SAW bahkan tidak pernah meninggalkan ibadah ini.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Di Indonesia, salat Idulfitri biasanya dilaksanakan sekitar pukul 06.30 sampai 08.00 pagi. Lantas, kapan sebenarnya batas awal dan akhir pelaksanaan salat Idulfitri? Simak penjelasannya berikut ini.
Baca juga:Niat dan Tata Cara Salat Idulfitri Lengkap dengan BacaanTakbir |
Batas Awal dan Akhir Salat Idulfitri
Dilansir dari NU Online, terdapat dua pendapat terkait batas awal salat Idulfitri sebagaimana didokumentasikan Muhyiddin Syarf An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab:Pertama, Muhyiddin Syarf An-Nawawi berpandangan bahwa shalat Idulfitri dimulai dari terbitnya matahari. Namun, lebih utama lagi jika salat Idulfitri ditangguhkan dulu sampai matahari naik seukuran satu tombak. Pandangan ini adalah yang paling sahih.

Artinya: “Mengenai waktu awal pelaksanaan shalat Id terdapat dua pendapat. Pendapat yang paling sahih, dan ditegaskan pengarang kitab Al-Muhadzdzab (Abu Ishaq Asy-Syirazi), penulis kitab Asy-Syamil, Ar-Ruyani dan ulama yang lain adalah bahwa awal waktu pelaksanaan shalat Id mulai dari terbitnya matahari. Yang paling utama adalah menangguhkan shalat Id sampai naiknya matahari seukuran satu tombak,” (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz, VII, halaman 7).
Baca juga:Niat Mandi Sunah Idulfitri Lengkap dengan Tata Caranya |
Pendapat kedua menyatakan bahwa batas awal waktu salat Idulfitri adalah ketika matahari naik. Pandangan ini ditegaskan oleh Al-Bandaniji dan Abu Ishaq Asy-Syirazi dalam kitab At-Tanbih dan zhahirnya adalah ucapan Ash-Shaidalani, Al-Baghawi serta ulama lain.

Artinya: “Pendapat kedua menyatakan bahwa masuknya waktu shalat Id adalah ketika naiknya matahari. Pendapat ini ditegaskan oleh Al-Bandaniji dan Abu Ishaq Asy-Syirazi dalam kitab At-Tanbih. Pendapat ini zhahirnya adalah ucapan Ash-Shaidalani, Al-Baghawi dan selain keduanya,” (Muhyiddin Syarf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz VII, halaman 7).
Baca juga:Bacaan Takbir Idulfitri: Arab, Latin, dan Artinya |
Sementara itu, tidak ada perbedaan pendapat dari kalangan mahzab Syafi’i terkait batas akhir salat Idulfitri. Mereka menyepakati salat Idulfitri bisa dikerjakan hingga matahari tergelincir.

Artinya: “Ulama dari kalangan madzhab Syafi’i sepakat bahwa waktu akhir pelaksanaan shalat id adalah ketika tergelincirnya matahari,” (Muhyiddin Syarf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad, juz VII, halaman 7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (SUR)